Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I LUMAJANG – Ketua Forum Jurnalis Independen (FORJI) Kabupaten Lumajang menyayangkan adanya peristiwa pemukulan wartawan di TKP Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. Hal ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers.

“Peristiwa penganiayaan tersebut tentu menyangkut profesi jurnalis secara keseluruhan. Tindakan seperti itu merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Bawon Sutrisno, Ketua FORJI Lumajang, Jum’at (27-2-2026).

Ia menyampaikan bahwa menurut informasi yang dihimpun menunjukkan video yang beredar memperlihatkan wajah para pelaku penganiayaan, sehingga peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komentar ini kami sampaikan bahwa sebagai komunitas media yang tergabung dalam FORJI Kabupaten Lumajang, menyampaikan solidaritas yang tinggi untuk menunjukkan bukti bahwa profesi kami memiliki komitmen menjaga marwah dan kebebasan pers,” tambahnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Fabil Is Maulana sebagai jurnalis Probolinggo melaporkan tindak pidana penganiayaan ke Polres Probolinggo, Kamis (26/02/2026), setelah menjadi korban pemukulan di halaman DPRD Kabupaten Probolinggo sehari sebelumnya. Insiden itu terjadi saat Fabil keluar dari ruang rapat RDP terkait penghapusan debt collector.

Kronologi kejadian bermula ketika Fabil selesai meliput RDP dan keluar ke halaman DPRD. Tiba-tiba, sekelompok orang tak dikenal datang mencari seseorang berinisial S, yang disebut-sebut sebagai debt collector. Suasana kemudian menjadi ricuh, dan Fabil yang tidak terkait dengan pencarian tersebut malah menjadi sasaran pemukulan.

Saat melaporkan peristiwa tersebut, Fabil didampingi oleh kuasa hukumnya Achmad Muhkoffi, dan rekan-rekannya dari Probolinggo Raya. Mereka menyerahkan bukti video yang merekam wajah pelaku dan kronologi kejadian.

“Nanti kami akan mengirimkan beberapa alat bukti berupa video dan lainnya untuk membantu mengungkap siapa pelaku tersebut. Untuk visum, hari ini juga korban akan menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses hukum,” kata Achmad Muhkoffi, dikutip dari media.

Achmad Muhkoffi menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, dengan pasal 262 KUHP. Ia mendesak agar kasus ini diproses serius dan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian
GAGAL CURI MOTOR DI SAWAH, PELAKU CURANMOR DI BANJARHARJO DIAMUK MASSA
Curanmor Lintas Kabupaten Terungkap Pelaku Beraksi di 9 TKP, Ditangkap Saat Curi Motor di Sawah
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Minggu, 26 Jul 2026 - 04:34 WIB