Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Satresnarkoba Polresta Tangerang membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sintetis di beberapa TKP. Dari hasil penyelidikan, beberapa TKP tersebut saling terhubung mulai dari Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Cipulir, Jakarta Selatan, hingga Pondok Aren, Tangerang Selatan.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika sintetis dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, jaringan tersebut menggunakan berbagai modus penyamaran untuk mengelabui petugas.

 

“Mulai dari kemasan makanan cepat saji hingga bungkus rokok,” kata Indra Waspada, Kamis (28/5/2026).

 

Dia menjelaskan, awalnya pada Senin, (10/2/2026), polisi menangkap seorang pria berinisial MS di sebuah rumah di Kampung Bayur, Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur. Dari rumah tersangka MS, petugas menemukan tembakau sintetis siap edar dengan total berat bruto 155,88 gram.

 

“Pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka kemudian mengungkap adanya transaksi pemesanan pasta sintetis seberat 100 gram melalui media sosial,” ujarnya.

 

Petugas lalu melakukan controlled delivery di wilayah Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis, (12/2/2026) sekitar pukul 04.25 WIB. Polisi kemudian menemukan paket narkotika yang disamarkan di dalam kemasan ayam goreng cepat saji.

 

“Paket tersebut diketahui berisi narkotika jenis pasta sintetis seberat 65,58 gram,” terang Indra Waspada.

 

Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Cipulir, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, polisi berhasil menangkap dua pria berinisial SFA dan MK. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 4,93 gram, 4,84 gram dan 5 gram.

 

“Kami juga menemukan satu bungkus plastik merah berisi tembakau sintetis seberat 2.330 gram atau 2 kilogram lebih,” beber Indra Waspada.

 

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan cairan alkohol, cairan chloroform, serta sejumlah alat produksi seperti timbangan elektrik, plastik klip, alat pengaduk dan gelas ukur.

 

Kata Indra Waspada, petugas terus melakukan pengembangan. Hingga kemudian mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

 

“Di rumah itu kami menangkap seorang pria berinisial GPA,” ujarnya.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis tembakau sintetis bentuk padat seberat 1.101 gram. Serta narkotika cair atau spray sebanyak 15 mililiter. Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai bentuk untuk mengelabui petugas, mulai dari plastik klip, lakban merah dan coklat hingga botol kaca berisi cairan sintetis.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Modus Supplier MBG Berkedok Koperasi, Korban Mengaku Diarahkan Pinjam KUR demi Setor Puluhan Juta
DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan Hewan Qurban di Momentum Idul Adha 1447 H
Peduli Dengan Saudara-Saudara Kami Diujung Timur Indonesia 
Idul Adha 2026, Polresta Banyuwangi Distribusikan 21 Sapi dan 24 Kambing Kurban
Polresta Banyuwangi Salurkan Daging Kurban untuk Komunitas Ojol FOBB
Pastikan Kenyamanan Lingkungan, Polsek Cikupa Dalami Informasi Terkait Penyalahgunaan Hunian Apartemen
AWPR Berbagi Daging Kurban, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Tigaraksa Rutin Laksanakan Patroli Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:37 WIB

Diduga Modus Supplier MBG Berkedok Koperasi, Korban Mengaku Diarahkan Pinjam KUR demi Setor Puluhan Juta

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:04 WIB

DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang Salurkan Hewan Qurban di Momentum Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:46 WIB

Peduli Dengan Saudara-Saudara Kami Diujung Timur Indonesia 

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:43 WIB

Idul Adha 2026, Polresta Banyuwangi Distribusikan 21 Sapi dan 24 Kambing Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polresta Banyuwangi Salurkan Daging Kurban untuk Komunitas Ojol FOBB

Berita Terbaru

Uncategorized

BEKURBAN 2026 DPP PARTAI GARUDA DI MEKAKAU ILIR OKU SELATAN

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:22 WIB

Uncategorized

Ratusan Bungkus Daging Kurban Dibagikan, Ini Disampaikan Sekda Sumsel

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:14 WIB