Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Diduga Menyalahgunakan Izin Tinggal 

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring


Garudaxpose.com l Badung Bali – Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan 17 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal. Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, setelah melakukan Operasi Keimigrasian Mandiri di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung Bali Kamis (22/10) lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengatakan belasan WNA tersebut kedapatan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya dengan berkegiatan sebagai pemberi pinjaman pribadi secara daring dan menjadikan lokasi sebagai markas kegiatan mereka.

” Jadi dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui kegiatan tersebut dikelola dengan 3 orang sebagai manajer, sementara sisanya berperan sebagai admin. Mereka mempublikasikan jasa melalui iklan facebook dan menautkan ke berbagai nomor Whatsapp, ” ungkap Novyandri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan bahwa mereka melakukan identifikasi pelanggan dengan mengumpulkan informasi pekerjaan, slip gaji, kontak darurat, dan informasi personal lainnya. Sejauh ini diketahui target pelanggan mereka merupakan Orang Asing (WNA) dan belum ditemukan ada WNI yang menjadi pelanggan.

“Saat ini ke-17 WNA yang terdiri dari 15 orang asal Malaysia dan 2 orang asal Singapura tersebut telah diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian atas pelanggaran pasal 75 ayat (1) Undang-undang no.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dan memberikan keterangan yang tidak benar dalam memperoleh visa dan izin tinggal,” tegas Kakan Imigrasi.

Muhamad Novyandri, menyampaikan bahwa seluruh operasi penindakan ini merupakan komitmen nyata jajarannya dalam menegakkan aturan. “Sebanyak 17 WNA yang diamankan di Kuta Utara saat ini tengah didalami pemeriksaannya. Kami juga tidak pandang bulu dalam menindak WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal.” tegas Novyandri.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, yang menegaskan bahwa pengawasan orang asing akan terus diperkuat secara intensif dan berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali. Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan WNA di lingkungannya,” ungkap Ramdhani

Langkah tegas ini merupakan perwujudan dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi agar fungsi pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal, sehingga kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan wilayah Bali. (Gustra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Apresiasi Bali United U-15 Raih Runner-up Piala Soeratin Nasional
Gubernur Koster Dukung Edukasi Pencegahan Resistensi Antimikroba 
Gubernur Bali dan Dubes Korsel Bahas Kerja Sama, Energi Bersih, Kendaraan Listrik dan Kota Cerdas
Ketua Dekranas Kunjungi Desa Tenganan, Dorong Pelestarian Tenun Geringsing Bali
Arak Bali Laku Dilelang US$400 di Las Vegas Amerika
Info Giat Wagub Bali Terkait HUT Laskar Bali Shanti dan Giat IWO Tanam Mangrove
Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Sinergi Berdayakan Masyarakat
Perkuat Kerja Sama Bali–Swiss, Gubernur Bidik Investasi Industri Inovatif hingga Pengolahan Sampah

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Diduga Menyalahgunakan Izin Tinggal 

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Gubernur Koster Dukung Edukasi Pencegahan Resistensi Antimikroba 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:38 WIB

Gubernur Bali dan Dubes Korsel Bahas Kerja Sama, Energi Bersih, Kendaraan Listrik dan Kota Cerdas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:08 WIB

Ketua Dekranas Kunjungi Desa Tenganan, Dorong Pelestarian Tenun Geringsing Bali

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Arak Bali Laku Dilelang US$400 di Las Vegas Amerika

Berita Terbaru