Geger Video Asusila Di Karangasem, Imigrasi Bali Buru WNA Prancis Hingga Masuk SOI

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali bergerak cepat merespon keresahan masyarakat terkait beredarnya konten video dewasa berdurasi 13 menit yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dan diduga diproduksi di kawasan wisata Karangasem, Bali.

Dari hasil penelusuran siber dan integrasi data keimigrasian, petugas berhasil mengungkap identitas asli pemeran wanita dalam video tersebut serta mengambil tindakan tegas berupa memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam aplikasi Subject of Interest (SOI) di seluruh pintu masuk Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran petugas Kantor Imigrasi Buleleng pasca viralnya pemberitaan di media sosial, akun pemeran teridentifikasi berinisial EMC (@maevaa_sinaloa_off),
perempuan dan JPS laki – laki keduanya berkebangsaan Prancis.

Hasil pemeriksaan pada sistem keimigrasian menunjukkan bahwa WNA berinisial EMC dan
JPS tercatat masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 Januari 2026 dan telah keluar dari wilayah Indonesia pada 18 Januari 2026.

Rekaman konten video di salah satu penginapan di Karangasem tersebut diduga kuat dilakukan dalam rentang waktu 6 sampai dengan 18 Januari 2026, namun baru diunggah di platform dewasa sekitar bulan Agustus 2026 saat pelaku sudah berada di luar negeri.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani menegaskan, bahwa pihak Imigrasi
telah mengambil langkah antisipatif dan tegas agar proses hukum tetap dapat berjalan apabila yang bersangkutan berusaha kembali ke Tanah Air.

“Terhadap dua orang yang terlibat dalam video tersebut, saat ini telah kami masukkan ke
dalam aplikasi Subject of Interest hasil koordinasi sejalan dengan kebijakan Direktorat
Jenderal Imigrasi. Dengan dimasukkannya data ini, informasi perlintasan mereka secara otomatis terhubung dan tersebar di seluruh bandara serta pelabuhan internasional di Indonesia, ” tegas Ramdhani.

Lebih lanjut, Ramdhani menjelaskan skenario penindakan hukum jika pelaku berencana
kembali mengunjungi Indonesia. “Apabila mereka mencoba masuk kembali ke Indonesia, sistem akan langsung mendeteksi dan petugas di TPI akan melakukan pemeriksaan sementara. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Buleleng untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Ramdhani menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan amanat pimpinan keimigrasian. Pengawasan siber maupun pengawasan lapangan akan terus ditingkatkan guna menjaga martabat, keamanan, dan ketertiban pariwisata Bali.

“Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam menjalankan amanat Direktur Jenderal Imigrasi, yaitu “Imigrasi untuk Rakyat”. Kami tidak akan mentoleransi keberadaan orang asing yang melanggar norma hukum dan merusak citra kebudayaan Bali. Imigrasi hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pariwisata Indonesia agar tetap aman dan terlindungi, ” tutup Ramdhani. @ (suriasih)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengukuhan Bendesa Adat Mantring Berlangsung Khidmat, Babinsa Hadir Dukung Kegiatan Adat
Gubernur Koster Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Tetap Bermartabat
17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring Di Kuta Utara Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
Satlantas Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Ini 8 Sasaran Utamanya
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik
Respons Cepat Aduan 110, Polres Jember Amankan 21 Motor Balap Liar di Akses Bandara Notohadinegoro
Sarasehan Pencegahan Narkoba Di Guwang, TNI-Polri Dan Pecalang Bersinergi Jaga Keamanan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Pengukuhan Bendesa Adat Mantring Berlangsung Khidmat, Babinsa Hadir Dukung Kegiatan Adat

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Gubernur Koster Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Tetap Bermartabat

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring Di Kuta Utara Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Ini 8 Sasaran Utamanya

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru