Satpol PP Bangli Tertibkan Bangunan Kanopi Dan Tembok Di Jalan Usaha Tani Tegalalang

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli melaksanakan penertiban bangunan berupa kanopi dan tembok di lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli pada Jumat 23 Oktober 2026. Pembongkaran bangunan di rumah I Nengah Sumantra tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan administratif, serta upaya persuasif kepada pihak yang bersangkutan.

Kegiatan penertiban ini disaksikan prajuru adat setempat, serta diawasi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suartika. Pelaksanaan di lapangan juga melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli, I Wayan Sugiarta menjelaskan, bahwa penanganan kasus tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang sebelumnya ditangani oleh Polres, kemudian dilimpahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

Setelah menerima pelimpahan, Satpol PP melakukan sejumlah tahapan, mulai dari pemanggilan untuk klarifikasi hingga meminta surat pernyataan kesanggupan dari pihak terkait untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Namun, karena kesanggupan tersebut tidak ditindaklanjuti, Satpol PP kemudian melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3. Tahapan selanjutnya dilakukan dengan menerbitkan surat perintah pembongkaran dan pengosongan sebagaimana mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018.

Karena instruksi tersebut tetap tidak diindahkan, Bupati Bangli akhirnya menerbitkan surat tugas kepada Satpol PP untuk melaksanakan penertiban. Kegiatan pembongkaran pada Jumat 23 Oktober 2026 tersebut berlangsung dengan baik dan lancar.

Adapun bangunan yang ditertibkan berupa kanopi dan tembok yang berada di akses jalan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai jalan usaha tani. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, jalan tersebut dibangun melalui program PNPM Mandiri pada tahun 2014.

Sugiarta menegaskan bahwa sebelum penertiban dilaksanakan, pihak yang bersangkutan telah diundang untuk mengikuti proses klarifikasi. Dalam proses tersebut, diperoleh surat pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Seluruh dokumen dan berkas yang menjadi dasar pelaksanaan penertiban juga dibacakan di hadapan pihak terkait, para undangan, serta tim yang bertugas di lapangan. Kehadiran prajuru adat, Ketua DPRD Bangli serta unsur TNI dan Polri menjadi bagian dari pengawasan dan penyaksian pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kabupaten Bangli tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menegakkan peraturan daerah. Pemerintah daerah juga mengharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta melakukan penertiban secara mandiri apabila ditemukan pelanggaran.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menjaga ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan daerah. Selain itu, langkah tersebut bertujuan memastikan akses jalan usaha tani tetap dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas pertanian dan kepentingan bersama.

Dengan pelaksanaan penertiban sesuai prosedur dan pengawasan dari berbagai unsur, diharapkan fungsi jalan usaha tani dapat tetap terjaga sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bangli Sampaikan Jawaban Atas Tiga Raperda Strategis
Pengukuhan Bendesa Adat Mantring Berlangsung Khidmat, Babinsa Hadir Dukung Kegiatan Adat
Gubernur Koster Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Tetap Bermartabat
Geger Video Asusila Di Karangasem, Imigrasi Bali Buru WNA Prancis Hingga Masuk SOI
17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring Di Kuta Utara Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
Satlantas Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Ini 8 Sasaran Utamanya
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif
Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Satpol PP Bangli Tertibkan Bangunan Kanopi Dan Tembok Di Jalan Usaha Tani Tegalalang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pemkab Bangli Sampaikan Jawaban Atas Tiga Raperda Strategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Pengukuhan Bendesa Adat Mantring Berlangsung Khidmat, Babinsa Hadir Dukung Kegiatan Adat

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Gubernur Koster Dukung Penindakan WNA Bermasalah, Tegaskan Pariwisata Bali Harus Tetap Bermartabat

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Geger Video Asusila Di Karangasem, Imigrasi Bali Buru WNA Prancis Hingga Masuk SOI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bangli Sampaikan Jawaban Atas Tiga Raperda Strategis

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:52 WIB