Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor Bangsalsari Berhasil di Amankan Sama Polsek Bangsalsari

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jember – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Elang Bangsalsari (TEBAS) bersama Tim Khusus (Timsus) 2 Jatanras Polres Jember berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Bangsalsari.

Pelaku berinisial H (29), warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, diamankan pada Minggu (7/6/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Beny Wicaksono, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 05.45 WIB di tepi Jalan Raya Jember–Tanggul, tepatnya di depan Merak Beton, Dusun Krajan, Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang saat itu mengemudikan truk dari arah barat menuju timur melihat sepeda motor Honda Beat milik korban terparkir di pinggir jalan dalam kondisi tidak terkunci setang. Saat itu korban diketahui sedang tertidur di sebuah pos ronda.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku menghentikan kendaraannya dan membawa kabur sepeda motor dengan cara dituntun menjauh dari lokasi kejadian. Untuk menghilangkan jejak, kendaraan hasil curian itu sempat disembunyikan di salah satu rumah warga.

Selanjutnya, pelaku meminta bantuan seorang tukang ojek dengan berpura-pura bahwa sepeda motor yang dibawanya mengalami kerusakan. Tanpa mengetahui kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan, tukang ojek bernama Bungkos (63) membantu mengambil dan memindahkan sepeda motor tersebut.

Motor hasil curian kemudian dititipkan di sebuah warung milik Rohima sebelum akhirnya diambil kembali oleh pelaku sekitar pukul 11.30 WIB untuk dibawa pulang.

Berbekal rekaman CCTV, keterangan para saksi, serta hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dalam proses penangkapan, polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, tas ransel berisi perlengkapan hiking, tas selempang warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Grand yang digunakan sebagai sarana, pakaian yang dikenakan saat beraksi, topi, serta masker yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas.

“Hasil interogasi sementara, pelaku baru mengakui melakukan pencurian di satu lokasi, yakni di wilayah Bangsalsari. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya,” ujar Kapolsek Bangsalsari.

Sementara itu, Bungkos yang sempat membantu memindahkan kendaraan hasil curian masih berstatus saksi. Polisi memastikan yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana dan hanya membantu karena merasa iba setelah pelaku mengaku motornya mogok.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bangsalsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mengunci setang serta menambahkan kunci pengaman saat memarkir kendaraan guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pewarta : Slamet Raharjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru