Keterangan:Pemeriksaan Maraton 90 Menit Digelar di Mapolres Brebes, Fokus Dalami Penyaluran Bantuan Beras Era Pandemi
BREBES,GarudaXpose.com//- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Brebes. Pemeriksaan tersebut digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Brebes, Rabu (9/9).
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menghadirkan dua mantan pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes hingga jajaran petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua mantan pejabat Dinsos yang dipanggil adalah Masfuri yang menjabat sebagai Kepala Dinsos Brebes pada tahun 2020, dan Hasan Basri yang pada tahun 2020 menjabat sebagai Kepala Bidang Bantuan Sosial (Kabid Bansos) Dinsos Brebes.
Tidak hanya unsur Dinsos, KPK juga menghadirkan koordinator hingga pendamping PKH wilayah Brebes. Mereka yang diperiksa masing-masing adalah Fatah El Zaman selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH tahun 2020, serta koordinator PKH tingkat kecamatan tahun 2020 yakni Hendrik Maulana dan Agus Dwi P. Selain itu, sebanyak 12 orang pendamping PKH turut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Mantan Kepala Dinsos Brebes, Masfuri, membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK tersebut. Ia mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan hanya seputar pelaksanaan program bantuan beras Covid-19.
“Ditanya soal pelaksana program bantuan beras Covid-19. Saya mendampingi korkab PKH,” ujar Masfuri singkat.
Masfuri menambahkan, dalam pemeriksaan hari itu, KPK hanya memintai keterangan dari pihak Dinsos dan PKH. Ia mengaku tidak melihat adanya pemeriksaan terhadap pihak Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah yang sebelumnya dikabarkan juga akan menjalani pemeriksaan di Polres Brebes.
“Cuma dari Dinsos dan PKH. Tidak melihat pemeriksaan dari pihak Bulog,” tandasnya.
Hal senada dibenarkan oleh Koordinator PKH Kabupaten Brebes, Hendrik Maulana. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan oleh penyidik KPK berlangsung cukup singkat, yakni sekitar 90 menit.
Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB.
Yuuk
“Mulai masuk jam 10.00, terus menjelang dhuhur sekitar 11.30 sudah boleh pulang,” terang Hendrik Maulana.***
(4905)













