Garudaxpose.com | TEGALDLIMO, BANYUWANGI — Dugaan praktik jual beli aliran air irigasi mencuat di wilayah Skunder Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. Sejumlah warga mempertanyakan adanya permintaan uang yang diduga dilakukan terkait penyaluran air irigasi ke lahan pertanian.
Menurut keterangan warga setempat, untuk mengairi lahan pertanian seluas kurang lebih seperempat hektare, petani disebut dimintai uang sebesar Rp50 ribu. Dugaan tersebut memicu keresahan karena air irigasi yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian secara adil justru diduga menjadi objek pungutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga menyebut aliran air tersebut digelontorkan dari wilayah Bangorejo dan mengalir menuju wilayah Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo. Namun dalam proses pemanfaatannya, muncul dugaan adanya oknum yang melakukan pengaturan maupun meminta pembayaran kepada petani.
«”Air irigasi itu untuk petani dan kepentingan bersama. Kalau benar ada pungutan atau jual beli air, tentu harus segera ditelusuri,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»
Persoalan ini dinilai tidak boleh dianggap sepele. Air irigasi merupakan salah satu kebutuhan utama bagi petani untuk menjaga produktivitas tanaman. Ketika distribusi air diduga dikaitkan dengan pembayaran tertentu, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat.
Warga meminta pihak yang memiliki kewenangan, khususnya Dinas Pengairan, pengelola jaringan irigasi, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta aparat penegak hukum, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Masyarakat berharap seluruh mekanisme pengaturan dan distribusi air di Skunder Kalipahit dapat dibuka secara transparan. Jika memang terdapat pungutan resmi, warga meminta dasar aturan, mekanisme dan peruntukannya dijelaskan secara terbuka. Namun apabila ditemukan pungutan di luar ketentuan, warga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Jangan sampai petani yang seharusnya mendapat kemudahan justru dibebani biaya untuk memperoleh air. Air irigasi adalah kebutuhan vital pertanian dan harus dikelola secara adil,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, GarudaXpose.com masih berupaya menghimpun keterangan dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola irigasi dan instansi berwenang, guna memperoleh penjelasan secara berimbang terkait dugaan tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk memastikan apakah benar terjadi praktik jual beli atau pungutan terhadap aliran air irigasi di Skunder Kalipahit.
Jika dugaan tersebut terbukti, warga berharap tidak ada pihak yang kebal hukum dan persoalan ini dapat ditangani secara terbuka, profesional, serta berpihak pada kepentingan para petani.
GARUDAXPOSE.COM
“Mengungkap Fakta, Mengawal Aspirasi Rakyat”













