Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Serahkan 69 Sertipikat Tanah Wakaf pada International Conference on Pesantren (ICOP) 2026

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang turut berpartisipasi dalam rangkaian International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026), dengan menyerahkan 69 (enam puluh sembilan) Sertipikat Tanah Wakaf sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, turut hadir dalam penyerahan sertipikat wakaf yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan ICOP 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang.

Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menyampaikan bahwa wakaf merupakan fondasi yang kokoh bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Kepastian hukum melalui sertipikat tanah menjadi modal penting dalam menjaga dan mengembangkan aset pendidikan secara berkelanjutan.

Penyerahan sertipikat wakaf ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan
Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi
Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WIB

Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Berita Terbaru