GARUDAXPOSE.COM | LUMAJANG – Personel Polres Lumajang bersama Polsek Randuagung melaksanakan pengamanan kegiatan pemasangan banner somasi oleh Kelompok Petani Kalijeruk Gunung Lemongan (KPK GL) di area lahan HGU PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Kamis (17/9/2026).
Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma’arif, bersama Kasat Samapta AKP Agus Sugiharto dan Kapolsek Randuagung Iptu Edi Kuswanto.
Kasubsi pada Si Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Lumajang bersama Polsek Randuagung melakukan pengamanan dan monitoring untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Kami mengedepankan pendekatan persuasif serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan di lapangan,” ujar Ipda Suprapto.
Kegiatan diawali sekitar pukul 07.00 WIB. Massa KPK GL berkumpul di rumah salah seorang warga bernama Asan di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung. Sebelum bergerak menuju lokasi, massa mendapatkan arahan dari koordinator lapangan terkait rangkaian kegiatan.
Sekitar pukul 08.45 WIB, massa kemudian bergerak menuju titik pertama pemasangan banner somasi yang berada di pintu masuk PT Kalijeruk Baru. Banner kemudian dipasang dengan cara diikatkan pada dua pohon sengon.
Selanjutnya, massa berpindah ke sejumlah titik lainnya. Sekitar pukul 09.00 WIB, pemasangan dilakukan di Titik V wilayah Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung.
Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, massa bergerak menuju Titik IV di wilayah Dusun Jabaan, Desa Kalipenggung. Pemasangan banner dilanjutkan sekitar pukul 09.58 WIB di Titik II yang berada di kawasan perkantoran atau Loji PT Kalijeruk Baru.
Sementara pemasangan terakhir dilakukan sekitar pukul 10.23 WIB di Titik III wilayah Afdeling Tetelan.
Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap pergerakan massa serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga situasi tetap kondusif.
Ipda Suprapto menambahkan, Polres Lumajang terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi di sekitar area HGU PT Kalijeruk Baru, termasuk rencana kegiatan lanjutan yang disampaikan KPK GL.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban, mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya konflik. Penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, namun tetap harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ipda Suprapto.
Ia juga mengajak pihak masyarakat maupun perkebunan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Randuagung. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat terus dilakukan guna mencari penyelesaian terhadap persoalan yang ada.
Rangkaian kegiatan pemasangan banner somasi di lima titik tersebut selesai sekitar pukul 11.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib
Usai pemasangan banner, awak media juga melakukan wawancara dengan Koordinator Lapangan KPK GL, Asan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan pengelolaan lahan HGU PT Kalijeruk Baru.
Asan menyebut KPK GL masih menunggu kejelasan penyelesaian persoalan tersebut, termasuk tuntutan mengenai pencabutan HGU PT Kalijeruk Baru dan pengembalian tanah kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan rencana kegiatan lanjutan pada Jumat (18/9/2026).
Menurut Asan, KPK GL berencana melakukan penanaman bibit pohon pisang di sela-sela tanaman tebu yang berada di area lahan HGU PT Kalijeruk Baru. Massa juga berencana menancapkan bendera Merah Putih sebagai bagian dari penyampaian sikap mereka.
“Kami berharap pemerintah yang memiliki kewenangan dapat memberikan penjelasan mengenai langkah dan kebijakan dalam penyelesaian persoalan HGU PT Kalijeruk Baru,” kata Asan dalam keterangannya kepada awak media.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Serikat Tani Lumajang, Munif, dalam wawancara dengan awak media menyampaikan kekecewaannya karena menurut keterangannya belum ada kejelasan penyelesaian persoalan lahan tersebut.
Munif juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada Polres Lumajang dan Pemerintah Kabupaten Lumajang berkaitan dengan persoalan PT Kalijeruk Baru.
Di sisi lain, perwakilan keamanan perkebunan PT Kalijeruk Baru, Muhammad Imam Kholik, menyampaikan bahwa pihak keamanan merespons kegiatan pemasangan banner dengan tetap mengikuti arahan pemerintah dan pimpinan perusahaan.
Menurutnya, kegiatan pemasangan banner tidak dipermasalahkan sepanjang berlangsung secara tertib. Personel keamanan perkebunan juga diarahkan untuk tidak terprovokasi dan melakukan dokumentasi terhadap kegiatan yang berlangsung.
Terkait rencana kegiatan KPK GL pada Jumat (18/9/2026), informasi tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan perkebunan untuk menentukan langkah selanjutnya.














