Garudaxpose com Jember, Insiden melibatkan kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner terjadi di jalur rel kereta api CC 2018901 melintas dari arah barat nyampe di JPL 104 ta terjaga oleh petugas,tanggul bangsal sari dusun Krajan RT RW 001/003 desa klatakan kecamatan tanggul kabupaten Jember
Pengendara mobil Toyota Fortuner warna putih nopol P 1236 HY dikemudikan oleh Yusril nur Ibnu p tersebut melintas atau menyebrang rel sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan mobil dan pengendara mobil Toyota Fortuner terseret hingga area JPL gambirono kecamatan bangsal sari dan pengendara tersebut meninggal dunia di TKP
Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat akan keselamatan di perlintasan kereta api. Perwakilan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 9 Jember menegaskan kembali betapa pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api di setiap titik persimpangan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di setiap perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak, kereta api memiliki hak jalan utama. Pengemudi wajib berhenti sejenak, memastikan jalur aman, dan memberi kesempatan kereta melintas terlebih dahulu. Insiden hari ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih waspada dan disiplin.”
Selalu berhenti sebelum melintasi rel, pastikan bebas kereta dari kedua arah
Jangan memaksakan diri menyeberang saat kereta sudah terlihat atau terdengar bunyi tandanya
Kereta tidak dapat berhenti seketika meskipun dilakukan pengereman mendadak
Kecepatan dan berat kereta membuat jarak henti sangat jauh
KAI Daop 9 mengajak seluruh warga, khususnya warga Tanggul dan sekitarnya, untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan. Satu kesalahan kecil bisa berakibat fatal utamakan keselamatan, beri jalan bagi kereta api.
Pewarta.slamet raharjo












