Satgas Yonif 403/WP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Perbatasan RI–PNG

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | [ BOVEN DIGOEL, 31 Maret 2026 ] – Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Pos KM 42 berhasil menggagalkan penyelundupan 4 paket ganja kering seberat ±2 kilogram di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (28/3/2026).

Satgas Yonif 403/WP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Perbatasan RI–PNG
Satgas Yonif 403/WP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Perbatasan RI–PNG

Dalam kegiatan _sweeping_ rutin yang dipimpin Danpos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya, personel mengamankan dua pelaku berinisial CY (27) dan AS (24) saat melintas menggunakan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19 Distrik Jair.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 4 paket ganja kering yang disimpan di dalam ransel berwarna cokelat. Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Letkol Inf Moh. Irwan Afandi menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kegiatan pengamanan wilayah yang dilaksanakan secara rutin oleh personel di perbatasan. “_Sweeping_ rutin ini dipimpin Danpos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya beserta anggota pos,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari warga Papua Nugini dan rencananya akan diedarkan di Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Dansatgas menegaskan, kegiatan _sweeping_ akan terus dilaksanakan secara intensif guna menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan serta mencegah peredaran barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika di wilayah perbatasan.

Sumber: Dispenad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah
Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional
Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar
Ketua Dekranasda Bali Pastikan tak ada Pungli bagi Pedagang Saat PKB 
PT Mayora Salurkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Posyandu Desa Gembong
Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Desa Setail, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan
BPK RI: Pemprov Bali Komitmen dan Konsistensi Kelola Keuangan Secara Good Governance
Gubernur Koster Ajak Krama Bali Sukseskan Sensus Ekonomi 

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:50 WIB

Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:57 WIB

Ketua Dekranasda Bali Pastikan tak ada Pungli bagi Pedagang Saat PKB 

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:39 WIB

PT Mayora Salurkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Posyandu Desa Gembong

Berita Terbaru