Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Aparat kepolisian dari Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam operasi tersebut, tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal berhasil diamankan.

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menemukan praktik penimbunan dan distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan. Ketujuh tersangka berinisial YP, JE, NH, JM, AU, LF, dan AF ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda.

Menurutnya, petugas menemukan sedikitnya empat titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut. Lokasi tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Paiton, Kraksaan, Pakuniran, dan Gending, yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap saat anggota kepolisian melakukan patroli rutin di lapangan. Pada saat itu, petugas mendapati para pelaku tengah memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken menggunakan alat bantu berupa pompa listrik.

Dari hasil penindakan, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya puluhan jeriken berisi Pertalite dengan total mencapai ribuan liter, jeriken kosong, barcode pembelian BBM, pelat nomor kendaraan, stiker pelat nomor, hingga beberapa unit mobil yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa para pelaku memperoleh BBM dengan cara membeli di sejumlah SPBU menggunakan barcode yang berbeda-beda. Setelah itu, BBM dipindahkan ke jeriken di lokasi tertentu sebelum kembali melakukan pembelian di tempat lain dengan identitas kendaraan yang dimodifikasi.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik tersebut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, guna memastikan penyaluran BBM tetap tepat sasaran dan adil bagi seluruh masyarakat. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian
GAGAL CURI MOTOR DI SAWAH, PELAKU CURANMOR DI BANJARHARJO DIAMUK MASSA
Curanmor Lintas Kabupaten Terungkap Pelaku Beraksi di 9 TKP, Ditangkap Saat Curi Motor di Sawah
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Minggu, 26 Jul 2026 - 04:34 WIB