Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bantaran, tepatnya di Dusun Krajan II, Desa Jrebeng, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban berinisial AM, warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan terbaring terlentang di lokasi kejadian. Sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna merah berada tidak jauh dari posisi tubuh korban. Kendaraan tersebut diduga merupakan sepeda motor yang sebelumnya dikendarai oleh AM.
Petugas yang melakukan pemeriksaan awal juga mendapati adanya bercak darah di sekitar kepala korban. Kondisi tersebut menjadi salah satu petunjuk yang diperhatikan dalam rangkaian pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi laporan penemuan jenazah tersebut, Polres Probolinggo Kota segera menerjunkan tim untuk melakukan penanganan. Satreskrim bersama personel Polsek Wonomerto dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi guna mengumpulkan informasi serta mencari petunjuk yang berkaitan dengan kematian korban.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengamankan lokasi, mengidentifikasi jenazah, mendokumentasikan kondisi tempat kejadian, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang dinilai mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penemuan jenazah tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian hingga korban ditemukan meninggal dunia.
Dalam penanganan awal, jenazah AM dibawa ke RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo. Di rumah sakit tersebut dilakukan pemeriksaan luar untuk mengetahui kondisi fisik korban sekaligus mendokumentasikan sejumlah luka yang terlihat.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka terbuka pada bagian depan leher. Selain itu, ditemukan pula luka di bagian bibir serta beberapa luka lecet pada tangan, siku, dan kaki korban.
Temuan tersebut menjadi perhatian penyidik karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana luka-luka tersebut terjadi dan apakah memiliki hubungan dengan penyebab kematian korban.
Untuk memperoleh kepastian medis, kepolisian mengambil langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama Biddokkes Polda Jawa Timur. Koordinasi tersebut dilakukan guna melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban.
Iptu Zainullah menjelaskan bahwa proses autopsi diperlukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian secara lebih akurat. Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik dalam mengembangkan perkara.
Di luar pemeriksaan medis, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia, termasuk kemungkinan adanya kejadian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti yang telah diamankan turut menjadi objek pendalaman. Polisi berupaya mencocokkan setiap temuan di lokasi dengan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Langkah tersebut dilakukan agar pengungkapan perkara tidak hanya bertumpu pada satu petunjuk, melainkan berdasarkan keterkaitan seluruh fakta yang berhasil dikumpulkan.
Menurut Iptu Zainullah, hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Pihaknya belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian korban maupun ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Dugaan tindak pidana pembunuhan menjadi salah satu aspek yang tengah didalami Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Namun, kepastian mengenai dugaan tersebut tetap menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
Kepolisian mengedepankan pemeriksaan secara menyeluruh dengan menggabungkan hasil olah TKP, keterangan saksi, analisis barang bukti, serta hasil autopsi. Seluruh tahapan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kejadian sebenarnya.
Sementara itu, keberadaan sepeda motor yang ditemukan tidak jauh dari tubuh korban juga menjadi bagian dari rangkaian fakta yang dicatat petugas. Penyidik masih mendalami keterkaitannya dengan peristiwa yang menyebabkan AM meninggal dunia.
Iptu Zainullah menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan upaya pengungkapan guna memastikan penyebab kematian korban. Penanganan perkara akan dikembangkan sesuai fakta dan bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan terhadap berbagai petunjuk, masyarakat diminta menunggu hasil resmi kepolisian. Hal ini penting agar informasi mengenai kasus tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi sebelum seluruh fakta berhasil dipastikan.
Kini, hasil autopsi dan pendalaman terhadap sejumlah saksi menjadi bagian penting yang dinantikan untuk membuka tabir kematian AM. Satreskrim Polres Probolinggo Kota terus bekerja mengungkap peristiwa tersebut berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. (Septyan)













