Kasus Pencurian Tas Berisi Uang 9 Juta Berakhir Damai, LBH GP Ansor Dampingi Proses Restorative Justice

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Kasus hilangnya tas berisi uang tunai sebesar Rp9 juta milik seorang pemilik warung kopi (warkop) di Kota Probolinggo, Jawa Timur, berakhir melalui mekanisme restorative justice (RJ). Penyelesaian tersebut dilakukan setelah pihak korban dan pelaku mencapai kesepakatan damai secara sukarela, Rabu (14/10/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari, setelah kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan tim nasional Indonesia melawan Thailand. Dalam kejadian tersebut, uang tunai milik korban dilaporkan hilang bersama sebuah tas.

Dalam proses penyelesaian perkara, pihak pelaku didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Probolinggo, yang diketuai Salamun Huda, S.H. Pendampingan dalam proses tersebut diwakili oleh Musthofa, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musthofa menjelaskan bahwa penyelesaian melalui mekanisme RJ ditempuh karena korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai secara sukarela. Menurutnya, pendekatan tersebut turut mempertimbangkan aspek kemanusiaan, tanpa mengabaikan pentingnya tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

Berdasarkan keterangan pihak pendamping, dari total uang sebesar Rp9 juta yang dilaporkan hilang, sebanyak Rp1,2 juta telah digunakan, sedangkan sisa uang sebesar Rp7,8 juta telah dikembalikan.

“Harapannya, kejadian ini menjadi pengingat bagi pelaku agar setiap tindakan dipikirkan terlebih dahulu sebelum dilakukan. Meskipun ada alasan kemanusiaan, seperti kebutuhan biaya pengobatan anak yang sedang sakit, tindakan melanggar hukum tidak boleh menjadi pilihan,” Harapnya.

Pihak pendamping berharap penyelesaian perkara tersebut menjadi momentum bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sementara itu, korban bernama Nabil menyampaikan apresiasi kepada GP Ansor Probolinggo yang telah memberikan pendampingan dalam proses penyelesaian perkara tersebut. Ia menilai pendekatan kemanusiaan perlu dipertimbangkan, terutama ketika terdapat persoalan keluarga yang membutuhkan perhatian.

Meski demikian, Nabil berharap penyelesaian secara damai tidak membuat pelaku menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele.

Ia berharap pelaku benar-benar mengambil pelajaran dari kejadian tersebut sehingga tidak kembali melakukan perbuatan serupa.

“Harapan saya, dengan pendampingan GP Ansor, persoalan ini tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga menjadi pelajaran agar pelaku memiliki efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Digital Bongkar Curanmor Kalibaru, Terduga Joki Diamankan di Bali
Rp 1,2 Juta Telah Terpakai, Kurir Shopee di Probolinggo Akui Ambil Tas Berisi Rp 9 Juta
NMAX Raib Saat Korban Belanja, Polisi Tangkap Perangkat Desa dan Buru Rekannya
Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?
MENGUAK 7 CELAH KOMITE SEKOLAH JADI BEMPER PUNGLI, MODUS KLASIK YANG DIDUGA TERJADI DI SMAN 1 LUMAJANG
Terbongkar! Kelas Prestasi Rp 350 Ribu di SMAN 1 Lumajang, Kepsek Agus Lempar Bola ke Ketua Komite Dr. Eko di Unilu
Dugaan Kongkalikong Pengawas dan Kepsek dalam Revitalisasi Rp695 Juta di SDN Madurejo 2 Lumajang, Pelanggaran Juknis dan Terancam Pidana Tipikor
Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jejak Digital Bongkar Curanmor Kalibaru, Terduga Joki Diamankan di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Kasus Pencurian Tas Berisi Uang 9 Juta Berakhir Damai, LBH GP Ansor Dampingi Proses Restorative Justice

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Rp 1,2 Juta Telah Terpakai, Kurir Shopee di Probolinggo Akui Ambil Tas Berisi Rp 9 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:02 WIB

NMAX Raib Saat Korban Belanja, Polisi Tangkap Perangkat Desa dan Buru Rekannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?

Berita Terbaru