NMAX Raib Saat Korban Belanja, Polisi Tangkap Perangkat Desa dan Buru Rekannya

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Hanya beberapa menit ditinggal pemiliknya berbelanja, sebuah sepeda motor Yamaha NMAX raib dari depan toko kelontong di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kasus tersebut kini berhasil diungkap Polres Probolinggo Kota. Polisi menangkap seorang pria berinisial MN (31), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

MN diketahui berprofesi sebagai perangkat desa. Saat hendak diamankan, tersangka disebut berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara satu orang yang diduga menjadi rekan MN, yakni Sulaiman alias Akun, masih belum berhasil ditemukan. Polisi telah menetapkan yang bersangkutan sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kejadian pencurian berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) malam.

“Sekitar pukul 19.35 WIB, korban datang ke toko kelontong menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tahun 2019,” ujar Zainullah saat memberikan keterangan di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (6/10/2026) pagi.

Korban saat itu datang bersama kedua anaknya. Kendaraan kemudian diparkir di depan toko sebelum korban masuk untuk membeli sandal.

Tidak lama kemudian, korban kembali ke lokasi parkir. Namun sepeda motor yang sebelumnya berada di depan toko sudah menghilang.

Kecurigaan korban semakin mengarah pada aksi pencurian setelah dilakukan pengecekan terhadap kamera pengawas di sekitar lokasi.

Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria datang dengan mengendarai Honda Scoopy warna merah. Keduanya terlihat melintas dari arah timur menuju lokasi.

Dalam rekaman tersebut, kedua orang itu menggunakan helm dengan warna merah dan hitam.

Salah seorang pria kemudian turun dari Honda Scoopy dan mendekati Yamaha NMAX milik korban.

Pelaku mengambil kendaraan tersebut dan langsung membawanya meninggalkan lokasi. Sepeda motor kemudian dibawa ke arah barat.

Kondisi sepeda motor yang masih memiliki kunci di dashboard diduga menjadi salah satu faktor yang memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

Laporan korban selanjutnya ditindaklanjuti jajaran opsnal Polres Probolinggo Kota. Polisi melakukan penyelidikan dengan mengembangkan sejumlah petunjuk yang diperoleh dari lokasi kejadian.

Penyelidikan itu akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu orang yang diduga terlibat dalam pencurian.

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap keberadaan MN sebelum melakukan penangkapan.

MN akhirnya diamankan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah Agus Wijaya, Dusun Manis II, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Namun proses penangkapan tidak berlangsung begitu saja. MN disebut mencoba melarikan diri ketika petugas melakukan penindakan.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur hingga tersangka berhasil diamankan. Setelah itu MN dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk menjalani proses pemeriksaan.

Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kendaraan tersebut berupa Yamaha NMAX warna hitam tahun 2019 dalam kondisi tanpa pelat nomor. Setelah dilakukan pemeriksaan, nomor mesin dan nomor rangka kendaraan diketahui sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh korban.

Selain NMAX, penyidik turut mengamankan sebuah helm warna merah hitam.

Dokumen kendaraan dan surat keterangan leasing yang sebelumnya disita dari korban juga menjadi bagian dari barang bukti yang digunakan dalam penyidikan.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih jauh oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Dari pemeriksaan terhadap MN, polisi memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan tersangka dalam lima kasus curanmor lainnya.

Zainullah menyebut penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan MN dengan sejumlah lokasi kejadian tersebut.

“Saat ini terus kita lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Untuk detail dari TKP lain, nanti akan kami berikan informasi setelah pendalaman yang dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.

Di tengah pengembangan kasus, polisi juga masih berupaya menemukan Sulaiman alias Akun yang diduga terlibat bersama MN.

Sulaiman kini masuk dalam DPO dan menjadi target pencarian aparat kepolisian.

Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Sulaiman agar segera menyampaikan informasi kepada pihak berwajib.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnya. Kami mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri dan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkas Zainullah.

MN kini harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya secara hukum. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketentuan tersebut berkaitan dengan perbuatan mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya merupakan milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dan dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu.

Penyidikan masih berlangsung. Polisi juga terus mendalami dugaan keterlibatan MN dalam lima perkara curanmor lainnya sekaligus memburu Sulaiman alias Akun yang hingga kini masih berstatus DPO.

(Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?
MENGUAK 7 CELAH KOMITE SEKOLAH JADI BEMPER PUNGLI, MODUS KLASIK YANG DIDUGA TERJADI DI SMAN 1 LUMAJANG
Terbongkar! Kelas Prestasi Rp 350 Ribu di SMAN 1 Lumajang, Kepsek Agus Lempar Bola ke Ketua Komite Dr. Eko di Unilu
Dugaan Kongkalikong Pengawas dan Kepsek dalam Revitalisasi Rp695 Juta di SDN Madurejo 2 Lumajang, Pelanggaran Juknis dan Terancam Pidana Tipikor
Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP
40 Adegan Diperagakan, Polres Probolinggo Rekonstruksi Kasus Mayat Perempuan di Dalam Sumur Alas Sumur Kraksaan
Percobaan Bobol Toko Audio di Leces Digagalkan, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:02 WIB

NMAX Raib Saat Korban Belanja, Polisi Tangkap Perangkat Desa dan Buru Rekannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?

Kamis, 24 September 2026 - 16:47 WIB

MENGUAK 7 CELAH KOMITE SEKOLAH JADI BEMPER PUNGLI, MODUS KLASIK YANG DIDUGA TERJADI DI SMAN 1 LUMAJANG

Kamis, 24 September 2026 - 01:06 WIB

Terbongkar! Kelas Prestasi Rp 350 Ribu di SMAN 1 Lumajang, Kepsek Agus Lempar Bola ke Ketua Komite Dr. Eko di Unilu

Rabu, 23 September 2026 - 15:37 WIB

Dugaan Kongkalikong Pengawas dan Kepsek dalam Revitalisasi Rp695 Juta di SDN Madurejo 2 Lumajang, Pelanggaran Juknis dan Terancam Pidana Tipikor

Berita Terbaru