LUMAJANG, GARUDAXPOSE. COM | Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas antar wilayah dengan menangani ruas jalan Rowokangkung–Kalipepe. Proyek strategis sepanjang 6 kilometer tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak Rp10.925.466.750 dan ditargetkan rampung pertengahan Desember 2026.
Penanganan ruas Rowokangkung–Kalipepe menjadi prioritas mengingat kondisi eksisting jalan yang bergelombang dan menghambat mobilitas warga. Peningkatan jalan ini diproyeksikan tidak hanya memperbaiki kualitas fisik jalan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan aksesibilitas sosial masyarakat di wilayah Lumajang selatan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, menegaskan komitmennya menjaga kualitas pekerjaan sesuai standar nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Heri kepada GARUDAXPOSE.COM, Selasa (6/10/2026).
Untuk memastikan mutu konstruksi, Dinas PUTR menerapkan sistem pengawasan berlapis. Di lapangan, pengawasan eksternal dilakukan oleh konsultan pengawas, sementara pengawasan internal dilakukan oleh asisten Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Di lokasi pengerjaan ada konsultan pengawas secara eksternal, kemudian asisten PPTK secara internal. Jadi pekerjaan terus kita pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Proyek dengan nilai Rp10.925.466.750 tersebut dipercayakan kepada kontraktor pelaksana CV Alfatirena Persada Konstruksi. Pengawasan tidak berhenti pada saat pekerjaan fisik selesai. Pemkab Lumajang menyiapkan masa pemeliharaan untuk memastikan hasil akhir sesuai kontrak.
“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” tegas Heri.
Pemkab juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar usia pakai jalan lebih panjang dan optimal.
“Kami berharap masyarakat bisa sama-sama menjaga dan memiliki rasa memiliki terhadap hasil pembangunan ini,” tuturnya.
Dengan penanganan ruas sepanjang 6 kilometer ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap akses Rowokangkung–Kalipepe yang sebelumnya dikeluhkan bergelombang dapat bertransformasi menjadi jalur yang mulus, aman, dan mampu menopang aktivitas ekonomi produktif warga Lumajang.














