Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, GARUDAXPOSE.COM | Seorang perempuan bernama Riskiana (31), warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan. Peristiwa yang diduga melibatkan keluarga Kepala Desa Sukosari tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Lumajang.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/B/171/IX/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG.

Kronologi & Bukti Luka

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan foto bukti yang diterima redaksi, korban mengalami luka serius pada bagian mata kiri. Foto pertama menunjukkan mata korban merah berdarah (hemoragi subconjunctiva) diduga akibat hantaman benda tumpul. Foto kedua pada pukul 10.04 WIB menunjukkan kondisi mata tertutup dengan memar keunguan (hematoma) yang masih membengkak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku masih merasakan pusing hebat, nyeri pada mata kiri, dan trauma mendalam.

“Korban memberikan keterangan di rumahnya dalam kondisi masih trauma. Ia menuntut keadilan dan proses hukum yang transparan sesuai hukum yang berlaku,” ujar tim lapangan.

Pasal Yang Disangkakan

Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 262 KUHP Baru Jo Pasal 170 KUHP Lama tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Tuntutan Korban

Pihak korban melalui kuasa keluarga meminta Kapolres Lumajang untuk:
1. Segera menindaklanjuti Laporan STTLP/B/171/IX/2026
2. Melakukan visum et repertum secara resmi
3. Memeriksa para terduga pelaku dari keluarga Kades Sukosari
4. Memberikan perlindungan kepada korban dari intimidasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga Kades Sukosari dan Pemerintah Desa Sukosari belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk asas keberimbangan berita (_cover both side_).

Kasus ini menjadi atensi publik Lumajang. Masyarakat menunggu ketegasan Polres Lumajang dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, tanpa pandang bulu, bahwa semua warga sama di mata hukum.(Tim Hukum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Hari Menyisir Laut, Tim SAR Temukan Penyelam Hilang di Perairan Paiton
BONGKAR! Kedok Kelas Prestasi Rp350 Ribu di SMAN 1 Lumajang: BOS Pusat Cair, BPOPP Provinsi Triliunan, Kok Masih Pungut Wali Murid?
Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam
SIAGA SEMERU MEMANAS: 25 Letusan & 14 Tremor Harmonik Guncang Mahameru, PVMBG: Jangan Aktivitas di Radius 5 KM!
Viral Aduan Wali Murid di IG @moodpendidikan.co – Kepala SMAN 1 Lumajang Undang FORJI, Diskusi Panas di Ruang Kepsek Soal Ancer-Ancer Kelas Prestasi Rp350 Ribu
Truk Colt Diesel Hantam Fuso di Tol Probolinggo, Pengemudi Luka
Belum Ditemukan, Tim Gabungan Terus Sisir Lokasi Penyelam Hilang di Kalibuntu
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan Beruntun di Tegalsiwalan, Dump Truck Diduga Alami Gangguan Rem

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Lima Hari Menyisir Laut, Tim SAR Temukan Penyelam Hilang di Perairan Paiton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:22 WIB

BONGKAR! Kedok Kelas Prestasi Rp350 Ribu di SMAN 1 Lumajang: BOS Pusat Cair, BPOPP Provinsi Triliunan, Kok Masih Pungut Wali Murid?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Ketum PB Mathla’ul Anwar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Dudung Sebagai Menko Polkam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 03:53 WIB

SIAGA SEMERU MEMANAS: 25 Letusan & 14 Tremor Harmonik Guncang Mahameru, PVMBG: Jangan Aktivitas di Radius 5 KM!

Berita Terbaru