Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, GARUDAXPOSE.COM | Seorang perempuan bernama Riskiana (31), warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan. Peristiwa yang diduga melibatkan keluarga Kepala Desa Sukosari tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Lumajang.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/B/171/IX/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG.

Kronologi & Bukti Luka

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan foto bukti yang diterima redaksi, korban mengalami luka serius pada bagian mata kiri. Foto pertama menunjukkan mata korban merah berdarah (hemoragi subconjunctiva) diduga akibat hantaman benda tumpul. Foto kedua pada pukul 10.04 WIB menunjukkan kondisi mata tertutup dengan memar keunguan (hematoma) yang masih membengkak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku masih merasakan pusing hebat, nyeri pada mata kiri, dan trauma mendalam.

“Korban memberikan keterangan di rumahnya dalam kondisi masih trauma. Ia menuntut keadilan dan proses hukum yang transparan sesuai hukum yang berlaku,” ujar tim lapangan.

Pasal Yang Disangkakan

Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 262 KUHP Baru Jo Pasal 170 KUHP Lama tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Tuntutan Korban

Pihak korban melalui kuasa keluarga meminta Kapolres Lumajang untuk:
1. Segera menindaklanjuti Laporan STTLP/B/171/IX/2026
2. Melakukan visum et repertum secara resmi
3. Memeriksa para terduga pelaku dari keluarga Kades Sukosari
4. Memberikan perlindungan kepada korban dari intimidasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga Kades Sukosari dan Pemerintah Desa Sukosari belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk asas keberimbangan berita (_cover both side_).

Kasus ini menjadi atensi publik Lumajang. Masyarakat menunggu ketegasan Polres Lumajang dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, tanpa pandang bulu, bahwa semua warga sama di mata hukum.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENGUAK 7 CELAH KOMITE SEKOLAH JADI BEMPER PUNGLI, MODUS KLASIK YANG DIDUGA TERJADI DI SMAN 1 LUMAJANG
Terbongkar! Kelas Prestasi Rp 350 Ribu di SMAN 1 Lumajang, Kepsek Agus Lempar Bola ke Ketua Komite Dr. Eko di Unilu
Dugaan Kongkalikong Pengawas dan Kepsek dalam Revitalisasi Rp695 Juta di SDN Madurejo 2 Lumajang, Pelanggaran Juknis dan Terancam Pidana Tipikor
Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP
40 Adegan Diperagakan, Polres Probolinggo Rekonstruksi Kasus Mayat Perempuan di Dalam Sumur Alas Sumur Kraksaan
Percobaan Bobol Toko Audio di Leces Digagalkan, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?

Kamis, 24 September 2026 - 16:47 WIB

MENGUAK 7 CELAH KOMITE SEKOLAH JADI BEMPER PUNGLI, MODUS KLASIK YANG DIDUGA TERJADI DI SMAN 1 LUMAJANG

Kamis, 24 September 2026 - 01:06 WIB

Terbongkar! Kelas Prestasi Rp 350 Ribu di SMAN 1 Lumajang, Kepsek Agus Lempar Bola ke Ketua Komite Dr. Eko di Unilu

Rabu, 23 September 2026 - 15:37 WIB

Dugaan Kongkalikong Pengawas dan Kepsek dalam Revitalisasi Rp695 Juta di SDN Madurejo 2 Lumajang, Pelanggaran Juknis dan Terancam Pidana Tipikor

Senin, 21 September 2026 - 14:37 WIB

Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejati Jakarta, Ungkap Dugaan Penyelewengan Pajak Ratusan Miliar oleh Mantan ASN DJP

Berita Terbaru