GarudaXpose.com | Lumajang – Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima dan menyerap aspirasi ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli MBG Berkelanjutan di depan Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (22/6/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga, S.E., Wakil Ketua III H. Sudi, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda turun langsung menemui peserta aksi.
Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mereka berharap program tersebut tetap dilaksanakan dengan berbagai penyempurnaan agar pelaksanaannya semakin efektif dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi aksi demo dengan tuntutan yang berbeda terkait MBG, Oktafiyani menegaskan bahwa aksi sebelumnya bukanlah menolak terhadap program MBG, melainkan mendorong untuk melakukan evaluasi.
“Kemarin bukan demo penolakan MBG, tetapi MBG untuk dievaluasi, sikap dewan tentu mempertimbangkan itu. Yang jelas evaluasi itu sangat penting untuk penataan tata kelola yang baik dan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya segelintir masyarakat,” tutur Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani.
Koordinator aksi, Novi Sanjaya menyampaikan bahwa berbagai kendala yang masih ditemukan dalam pelaksanaan Program MBG hendaknya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan. Menurutnya, yang diperlukan adalah penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Kegiatan hari ini adalah aksi damai, tidak melawan siapapun dan tidak menyerang siapapun, Aspirasi ini murni muncul dari naluri kami sebagai masyarakat yang merasakan dampak MBG,” ujar Novi.
Novi menyebut peserta aksi berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai pedagang pasar, petani buah dan sayur, relawan MBG yang terdampak, hingga kelompok ibu-ibu penerima manfaat program.
Dalam tuntutannya, aliansi mengusulkan agar Presiden Republik Indonesia dan Badan Gizi Nasional melakukan sejumlah perbaikan tata kelola. Salah satunya adalah penyusunan Bank Menu Nasional untuk menjadi standar pelaksanaan MBG di seluruh daerah
“Kami mengusulkan agar Bada Gizi Nasional membuat Bank Menu Nasional, saat ini belum ada standar yang seragam terkait menu, gramasi maupun penerapan ahli gizi sehingga muncul banyak interpretasi berbeda di lapangan,” ungkap Novi.
Selain itu pihaknya meminta adanya petunjuk tehnis baku mengenai tata kelola keuangan program. Menurutnya, belum adanya standar yang jelas hingga menimbulkan perbedaan persepsi dalam proses audit dan pengelolaan anggaran.
“Kami minta Badan Gizi Nasional membuat juknis baku tentang tata kelola keuangan agar tidak terjadi perbedaan persepsi antara lembaga pemeriksa maupun pengelola dapur MBG,” jelasnya.
Novi juga menyoroti dampak ekonomi yang telah dirasakan masyarakat Lumajang dari pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut saat ini terdapat 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPBG) yang aktif beroperasi di Kabupaten Lumajang.
“Jika satu SPPG mempekerjakan sekitar 50 tenaga kerja, berarti ada lebih dari 4.000 keluarga yang saat ini mrnggantungkan ekonominya dari program MBG. Belum lagi petani, supplier, dan tenaga kerja lainnya yang terlibat dalam
rantai pasok,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut juga sangat besar. Untuk kebutuhan buah saja, setiap dapur MBG membutuhkan sekitar sekitar 2.000 porsi per hari. Dengan 87 SPPG aktif, kebutuhan buah mencapai ratusan ribu porsi setiap harinya yang berdampak langsung pada sektor pertanian lokal.
Karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Gizi Lumajang meminta pemerintah tetap melanjutkan Program MBG sembari melakukan pembenahan tata kelola dan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat kecil
Selain perbaikan sistem, Aliansi juga mendorong keterlibatan Akademisi dan Perguruan Tinggi dalam proses pengawasan, pendampingan, pelatihan, hingga penelitian terkait pelaksanaan program.
“Akademisi bekerja berdasarkan data, mereka bisa memberikan masukan kepada pemerintah melalui hasil riset yang obyektif sehingga program ini semakin baik kedepannya,” tukasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga menegaskan bahwa DPRD akan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai bentuk keseriusan, perwakilan massa menyerahkan pakta integritas kepada DPRD Kabupaten Lumajang untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan audiensi antara perwakilan massa dan unsur DPRD guna membahas berbagai masukan secara lebih mendalam.












