Polisi Berhasil Ungkap Perampokan Warung di Senduro, Ternyata Korban dan Pelaku Saling Mengenal

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah warung milik warga di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua dari empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampokan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Korban diketahui bernama Siti India, pemilik warung yang menjadi sasaran para pelaku.

“Pada hari ini kami melaksanakan rilis terkait pengungkapan kasus yang diduga merupakan pencurian dengan kekerasan atau yang sering dikenal masyarakat sebagai perampokan. Kejadian ini terjadi pada tanggal 13 Juni 2026 di wilayah Kecamatan Senduro,” ujar Kapolres saat konferensi pers.Jumat (19/6/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Namun hingga kini polisi baru berhasil menangkap dua tersangka berinisial MY dan FM.

“Kami telah berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni MY dan FM. Keduanya berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” katanya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu gelang emas, satu cincin emas, lima butir emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah nota pembelian emas.

Kapolres menjelaskan, aksi perampokan bermula ketika kedua tersangka berpura-pura membeli rokok di warung korban. Saat situasi dinilai aman, keduanya langsung melompati etalase dan membekap korban.

“Setelah masuk ke dalam warung, kedua pelaku langsung membekap korban agar tidak melakukan perlawanan. Mereka kemudian mengambil uang tunai dan perhiasan emas yang sebelumnya sudah diketahui lokasi penyimpanannya,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban saling mengenal. Kondisi tersebut memudahkan para pelaku mengetahui kebiasaan korban serta lokasi penyimpanan uang dan perhiasan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa antara korban dan pelaku saling mengenal. Hal itu yang memudahkan pelaku mengetahui tempat penyimpanan barang berharga milik korban sehingga aksi kejahatan dapat direncanakan sebelumnya,” ungkap Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp11 juta dan perhiasan emas seberat kurang lebih 50 gram dengan kadar 23 karat.

“Uang tunai yang diambil sekitar Rp11 juta. Sedangkan emas hasil curian dijual kepada seseorang dengan harga sekitar Rp70 juta. Nilai itu berada di bawah harga sebenarnya karena diduga ingin cepat terjual,” terangnya.

Meski tidak mengalami luka serius, korban sempat mengalami tindakan kekerasan berupa pembekapan saat kejadian berlangsung.

“Tidak ada luka fisik yang serius, namun korban dibekap agar tidak melakukan perlawanan saat para pelaku menjalankan aksinya,” tambahnya.

Terkait motif kejahatan, Kapolres mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama para pelaku melakukan aksi perampokan. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menemukan adanya keterkaitan dengan aktivitas judi online.

“Motifnya lebih kepada faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sebagian uang hasil kejahatan digunakan untuk aktivitas judi online. Hal ini masih kami dalami lebih lanjut karena para tersangka juga sedang kami periksa terkait kemungkinan keterlibatan pada perkara lain,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lumajang Berhasil Ungkap Pencurian Kabel Aktif, Empat Tersangka Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Probolinggo Kota Bongkar Pencurian Dua Traktor Pertanian, Oknum P3K DKP3 Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Probolinggo Kota Bongkar Tiga Kasus Pencurian, Dari Curanmor Hingga Raibnya 60 Ponsel
Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anggotanya
Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor Bangsalsari Berhasil di Amankan Sama Polsek Bangsalsari
Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan
Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram
Tukang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:09 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Perampokan Warung di Senduro, Ternyata Korban dan Pelaku Saling Mengenal

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:31 WIB

Polres Lumajang Berhasil Ungkap Pencurian Kabel Aktif, Empat Tersangka Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Probolinggo Kota Bongkar Pencurian Dua Traktor Pertanian, Oknum P3K DKP3 Jadi Tersangka

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Bongkar Tiga Kasus Pencurian, Dari Curanmor Hingga Raibnya 60 Ponsel

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anggotanya

Berita Terbaru