Polisi Berhasil Ungkap Perampokan Warung di Senduro, Ternyata Korban dan Pelaku Saling Mengenal

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah warung milik warga di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua dari empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perampokan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Korban diketahui bernama Siti India, pemilik warung yang menjadi sasaran para pelaku.

“Pada hari ini kami melaksanakan rilis terkait pengungkapan kasus yang diduga merupakan pencurian dengan kekerasan atau yang sering dikenal masyarakat sebagai perampokan. Kejadian ini terjadi pada tanggal 13 Juni 2026 di wilayah Kecamatan Senduro,” ujar Kapolres saat konferensi pers.Jumat (19/6/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, terdapat empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Namun hingga kini polisi baru berhasil menangkap dua tersangka berinisial MY dan FM.

“Kami telah berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni MY dan FM. Keduanya berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” katanya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu gelang emas, satu cincin emas, lima butir emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah nota pembelian emas.

Kapolres menjelaskan, aksi perampokan bermula ketika kedua tersangka berpura-pura membeli rokok di warung korban. Saat situasi dinilai aman, keduanya langsung melompati etalase dan membekap korban.

“Setelah masuk ke dalam warung, kedua pelaku langsung membekap korban agar tidak melakukan perlawanan. Mereka kemudian mengambil uang tunai dan perhiasan emas yang sebelumnya sudah diketahui lokasi penyimpanannya,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban saling mengenal. Kondisi tersebut memudahkan para pelaku mengetahui kebiasaan korban serta lokasi penyimpanan uang dan perhiasan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa antara korban dan pelaku saling mengenal. Hal itu yang memudahkan pelaku mengetahui tempat penyimpanan barang berharga milik korban sehingga aksi kejahatan dapat direncanakan sebelumnya,” ungkap Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp11 juta dan perhiasan emas seberat kurang lebih 50 gram dengan kadar 23 karat.

“Uang tunai yang diambil sekitar Rp11 juta. Sedangkan emas hasil curian dijual kepada seseorang dengan harga sekitar Rp70 juta. Nilai itu berada di bawah harga sebenarnya karena diduga ingin cepat terjual,” terangnya.

Meski tidak mengalami luka serius, korban sempat mengalami tindakan kekerasan berupa pembekapan saat kejadian berlangsung.

“Tidak ada luka fisik yang serius, namun korban dibekap agar tidak melakukan perlawanan saat para pelaku menjalankan aksinya,” tambahnya.

Terkait motif kejahatan, Kapolres mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama para pelaku melakukan aksi perampokan. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menemukan adanya keterkaitan dengan aktivitas judi online.

“Motifnya lebih kepada faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sebagian uang hasil kejahatan digunakan untuk aktivitas judi online. Hal ini masih kami dalami lebih lanjut karena para tersangka juga sedang kami periksa terkait kemungkinan keterlibatan pada perkara lain,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru