GarudaXpose.com | Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat imbauan terkait penerapan jam operasional aman bagi aktivitas penambangan material di kawasan Gunung Semeru sebagai bagian dari upaya melindungi keselamatan masyarakat yang bekerja di wilayah rawan bencana.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa aktivitas penambangan di kawasan Semeru perlu memperhatikan batas waktu operasional yang aman. Menurutnya, pembatasan waktu tersebut merupakan langkah mitigasi penting untuk mengurangi risiko yang dapat timbul akibat perubahan kondisi alam di kawasan aliran material vulkanik.
Bunda Indah menjelaskan, aktivitas penambangan sebaiknya tidak dilakukan hingga malam hari karena kondisi lapangan pada waktu tersebut cenderung lebih sulit dipantau. Di sisi lain, dinamika kawasan Semeru dapat berubah sewaktu-waktu, baik karena faktor cuaca, pergerakan material, maupun potensi aliran lahar saat hujan terjadi di wilayah hulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus mengingatkan agar aktivitas penambangan memperhatikan waktu operasional yang aman. Ini penting agar para penambang memiliki ruang keselamatan yang lebih baik saat bekerja di kawasan rawan,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Bunda Indah, penerapan jam operasional yang lebih tertib akan membantu penambang melakukan pemantauan kondisi lapangan secara lebih optimal, termasuk memudahkan respons cepat apabila muncul informasi kebencanaan dari pihak berwenang.
Ia menilai, aktivitas pada siang hingga sore hari memberikan peluang yang lebih baik bagi penambang untuk mengenali perubahan kondisi di lapangan, dibandingkan jika kegiatan dilakukan pada malam hari ketika visibilitas menurun dan potensi bahaya lebih sulit terdeteksi secara cepat.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan, mulai dari penambang, koordinator lapangan, hingga pemerintah desa, bersama-sama membangun kedisiplinan terhadap jam operasional sebagai bagian dari budaya kerja yang aman.
“Pembatasan waktu operasional ini bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan penambang dan warga di sekitarnya,” tegasnya.
Bunda Indah menambahkan, keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi di kawasan rawan bencana. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap jam operasional, kewaspadaan terhadap kondisi lapangan, serta perhatian terhadap informasi resmi kebencanaan perlu terus diperkuat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus melakukan sosialisasi dan penguatan komunikasi dengan masyarakat penambang agar imbauan terkait jam operasional aman dapat dipahami dan dijalankan secara konsisten di lapangan.
Melalui kedisiplinan terhadap waktu operasional, peningkatan kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap imbauan keselamatan, diharapkan aktivitas penambangan di kawasan Semeru dapat berlangsung lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab.












