Garudaexpose.com | Pandeglang – Kondisi memprihatinkan masih dialami sebagian masyarakat di Kabupaten Pandeglang. Di tengah berbagai program pembangunan dan bantuan sosial yang terus digulirkan pemerintah, masih terdapat warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah maupun para dermawan.
Berdasarkan hasil pantauan awak media bersama Tim Relawan Peduli Pandeglang pada Senin (20/7/2026), sebuah rumah milik Sukri yang berada di Kampung Soge Timur, RT 004/RW 010, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, tampak sudah mengalami kerusakan cukup parah. Rumah tersebut dihuni oleh Sukri bersama istri, anak-anak, serta beberapa anggota keluarganya.
Dari kondisi yang terlihat di lapangan, bangunan rumah tersebut telah rapuh di sejumlah bagian. Atap rumah mengalami kebocoran sehingga ketika hujan turun, air masuk ke dalam rumah dan membasahi lantai maupun tempat tidur. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, kondisi tersebut juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan para penghuni apabila tidak segera dilakukan perbaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang Relawan Peduli Pandeglang, Rio, yang ikut meninjau langsung kondisi rumah tersebut mengatakan bahwa keadaan tempat tinggal keluarga Sukri sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian dari berbagai pihak.
«”Rumah Pak Sukri kondisinya sudah sangat rapuh. Atapnya bocor sehingga saat hujan air masuk ke dalam rumah dan membasahi tempat tidur. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan membutuhkan bantuan segera,” ujar Rio.»
Rio menambahkan, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian seluruh pihak terkait, mengingat rumah yang ditempati keluarga Sukri dinilai sudah tidak memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal.
Menurutnya, masih adanya warga yang tinggal di rumah tidak layak huni menjadi gambaran bahwa masih terdapat masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perhatian, khususnya dalam memperoleh akses terhadap program bantuan perumahan.
“Kami berharap pemerintah desa, pemerintah daerah, pendamping desa, TKSK, maupun instansi terkait dapat melakukan pendataan dan verifikasi secara objektif terhadap kondisi keluarga Pak Sukri. Jika memang memenuhi persyaratan, semoga dapat diprioritaskan untuk memperoleh bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” katanya.
Tim Relawan Peduli Pandeglang juga berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Provinsi Banten, serta dinas terkait dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara menyeluruh.
Menurut Rio, program bantuan RTLH merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga diharapkan keluarga Sukri dapat memperoleh kesempatan mendapatkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak.
Sementara itu, Sukri, selaku pemilik rumah, mengaku hingga saat ini belum memiliki kemampuan ekonomi untuk memperbaiki rumah yang ditempatinya bersama keluarga.
“Saya jangankan memperbaiki rumah, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih sangat kesulitan. Penghasilan saya tidak menentu karena hanya bekerja serabutan,” tutur Sukri dengan nada lirih.
Ia menjelaskan bahwa dirinya bekerja apa saja demi menghidupi keluarga. Namun pekerjaan yang tidak tetap membuat pendapatannya sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Istri dan keluarga juga ikut membantu bekerja, tetapi penghasilan kami tetap belum mampu untuk memperbaiki rumah ini. Kalau hujan turun, kami khawatir karena air masuk ke dalam rumah,” ungkapnya.
Sukri berharap permohonannya dapat didengar oleh pemerintah maupun pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.
“Kami hanya berharap ada perhatian dari pemerintah dan dinas terkait agar rumah kami bisa diperbaiki melalui program bantuan rumah layak huni. Semoga keluarga kami bisa tinggal di rumah yang aman dan nyaman,” harapnya.
Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Pelaksanaannya umumnya dilakukan berdasarkan hasil pendataan, verifikasi administrasi, serta survei lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Panimbangjaya maupun instansi terkait mengenai status pendataan keluarga Sukri dan kemungkinan penanganan terhadap kondisi rumah tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Spi)











