Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | TANGERANG– Wilayah Kabupaten Tangerang diduga kembali berstatus darurat peredaran obat keras tanpa izin. Praktik jual beli obat golongan G berjenis Hexymer dan Tramadol kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cisoka.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan setidaknya dua titik lokasi toko atau kios yang disinyalir secara terang-terangan memperjualbelikan obat keras tersebut. Lokasi pertama berada di sebuah kios berwarna biru yang terletak tidak jauh dari Perumahan Solear Garden View, di Jalan Raya Cisoka – Taman Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear. Sementara itu, lokasi kedua terpantau berada di seberang pintu masuk Perumahan Grand Balaraja Residence, tepatnya di Jl. Raya Cisoka KM 3, Solear, Kabupaten Tangerang.

Peredaran obat keras ini menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di wilayah Kabupaten Tangerang. Hexymer dan Tramadol tergolong obat keras yang penggunaannya wajib menggunakan resep dokter. Penyalahgunaan di luar dosis medis sangat berbahaya dan dapat memicu kecanduan, kerusakan saraf permanen, hingga berujung pada kematian akibat overdosis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Berdasarkan literatur medis, bahaya utama mengonsumsi obat-obatan ini tanpa pengawasan dokter meliputi:

*Gangguan Mental dan Halusinasi: Memicu hilangnya kesadaran realitas dan ketidakstabilan emosi.
*Masalah Fisik: Menyebabkan gangguan pada organ vital jika dikonsumsi jangka panjang.
*Kerusakan Saraf: Mengganggu sistem saraf pusat yang berpotensi menyebabkan kerusakan permanen.

Menanggapi maraknya peredaran obat keras tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka, KH. Juhri, angkat bicara dan memberikan peringatan keras kepada para pengedar. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.

*”Himbauan masyarakat Cisoka bagi para penjual dan pengedar, jangan coba-coba bermain melakukan hal-hal yang negatif di Kecamatan Cisoka bila tak mau menanggung akibatnya,”* tegas KH. Juhri saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (18/7/2026).

Selain memberikan ultimatum kepada para oknum pengedar, KH. Juhri juga menitipkan pesan mendalam bagi para pemuda di wilayah Cisoka agar menjauhi segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang.

*”Bagi anak-anak muda dan mudi Cisoka serta anak bangsa, belajar terus belajar dan bekerja menuju harapan bangsa yang lebih baik. Hindari perbuatan tercela, minum-minuman yang dilarang oleh agama dan negara, Hexymer, Tramadol, sabu, dan sejenisnya karena itu merusak masa depan sendiri dan bangsa. Mohon untuk bisa menyadari,”* tambahnya.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dan tindakan tegas dari jajaran penegak hukum setempat untuk segera memberantas kios-kios berkedok toko biasa yang meracuni generasi penerus bangsa ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 
DPD Gerindra Sumut Buka Suara soal Pemakzulan Masinton, Sikap DPC Tapteng Disebut Tanpa Koordinasi
Refleksi Dies Natalis ke-13 LSM PMPR Indonesia: Dadan Nugraha Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
DIDUGA ADA JUAL BELI AIR IRIGASI DI SKUNDER KALIPAHIT, WARGA TEGALDLIMO PERSOALKAN PUNGUTAN Rp50 RIBU
Melalui 110 Warga Melaporkan Kejadian Diduga Pencurian Sepeda Motor Di Perum Metro Munjul Solear, Gerak Cepat Jajaran Kepolisian Polsek Cisoka Datangi TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Rabu, 9 September 2026 - 15:36 WIB

Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 10:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 

Rabu, 9 September 2026 - 07:29 WIB

DPD Gerindra Sumut Buka Suara soal Pemakzulan Masinton, Sikap DPC Tapteng Disebut Tanpa Koordinasi

Berita Terbaru