Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | TANGERANG– Wilayah Kabupaten Tangerang diduga kembali berstatus darurat peredaran obat keras tanpa izin. Praktik jual beli obat golongan G berjenis Hexymer dan Tramadol kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cisoka.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan setidaknya dua titik lokasi toko atau kios yang disinyalir secara terang-terangan memperjualbelikan obat keras tersebut. Lokasi pertama berada di sebuah kios berwarna biru yang terletak tidak jauh dari Perumahan Solear Garden View, di Jalan Raya Cisoka – Taman Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear. Sementara itu, lokasi kedua terpantau berada di seberang pintu masuk Perumahan Grand Balaraja Residence, tepatnya di Jl. Raya Cisoka KM 3, Solear, Kabupaten Tangerang.

Peredaran obat keras ini menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di wilayah Kabupaten Tangerang. Hexymer dan Tramadol tergolong obat keras yang penggunaannya wajib menggunakan resep dokter. Penyalahgunaan di luar dosis medis sangat berbahaya dan dapat memicu kecanduan, kerusakan saraf permanen, hingga berujung pada kematian akibat overdosis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Berdasarkan literatur medis, bahaya utama mengonsumsi obat-obatan ini tanpa pengawasan dokter meliputi:

*Gangguan Mental dan Halusinasi: Memicu hilangnya kesadaran realitas dan ketidakstabilan emosi.
*Masalah Fisik: Menyebabkan gangguan pada organ vital jika dikonsumsi jangka panjang.
*Kerusakan Saraf: Mengganggu sistem saraf pusat yang berpotensi menyebabkan kerusakan permanen.

Menanggapi maraknya peredaran obat keras tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka, KH. Juhri, angkat bicara dan memberikan peringatan keras kepada para pengedar. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.

*”Himbauan masyarakat Cisoka bagi para penjual dan pengedar, jangan coba-coba bermain melakukan hal-hal yang negatif di Kecamatan Cisoka bila tak mau menanggung akibatnya,”* tegas KH. Juhri saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (18/7/2026).

Selain memberikan ultimatum kepada para oknum pengedar, KH. Juhri juga menitipkan pesan mendalam bagi para pemuda di wilayah Cisoka agar menjauhi segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang.

*”Bagi anak-anak muda dan mudi Cisoka serta anak bangsa, belajar terus belajar dan bekerja menuju harapan bangsa yang lebih baik. Hindari perbuatan tercela, minum-minuman yang dilarang oleh agama dan negara, Hexymer, Tramadol, sabu, dan sejenisnya karena itu merusak masa depan sendiri dan bangsa. Mohon untuk bisa menyadari,”* tambahnya.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dan tindakan tegas dari jajaran penegak hukum setempat untuk segera memberantas kios-kios berkedok toko biasa yang meracuni generasi penerus bangsa ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keindahan Alam Bromo Jadi Panggung Pelantikan Dewan Kebudayaan Probolinggo
BEC 2026 “Perang Bayu” Memukau Ribuan Penonton, Pariwisata Banyuwangi Makin Bergairah
Talang Paras Injourney Hadir di Dusun Jambu, Wujud Gotong Royong Masyarakat Tamansari Bangun Wisata Religi, Pemandian, dan Perkemahan
Petani Banyuwangi Hadiri Jagongan Petani Guyup Rukun, Induk HIPPA Tirto Gembleng Mulyo Sambut Kehadiran Menko Pangan dan Ir. Guntur Priambodo 
Dugaan Proyek (P3TGAI) di Desa Pagenjahan Asal Jadi, LSM Peraki: Anggaran Besar Tapi Pemasangan Numpang di Tembok Lama
BARISTAN Banyuwangi Nyatakan Dukungan Penuh kepada Ir. Guntur Priambodo, Dihadiri Menteri Koordinator Zulkifli Hasan
Operasi Paket Toba 2026, Reskrim Berhasil Amankan Pelaku Pungli Parkir di Objek Wisata Pandaratan
Musyawarah Unit Kerja Tetapkan Deden Wahyudin sebagai Ketua PUK SP KEP SPSI PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk Balaraja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:57 WIB

Keindahan Alam Bromo Jadi Panggung Pelantikan Dewan Kebudayaan Probolinggo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:17 WIB

BEC 2026 “Perang Bayu” Memukau Ribuan Penonton, Pariwisata Banyuwangi Makin Bergairah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:50 WIB

Petani Banyuwangi Hadiri Jagongan Petani Guyup Rukun, Induk HIPPA Tirto Gembleng Mulyo Sambut Kehadiran Menko Pangan dan Ir. Guntur Priambodo 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Proyek (P3TGAI) di Desa Pagenjahan Asal Jadi, LSM Peraki: Anggaran Besar Tapi Pemasangan Numpang di Tembok Lama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

BARISTAN Banyuwangi Nyatakan Dukungan Penuh kepada Ir. Guntur Priambodo, Dihadiri Menteri Koordinator Zulkifli Hasan

Berita Terbaru