Warga Jayanti Keluhkan Penanganan Sampah, Soroti Dugaan Armada DLHK Angkut Sampah Perusahaan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Persoalan pengelolaan sampah di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan belum optimalnya pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga, sementara di sisi lain mereka menduga armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang digunakan untuk mengangkut sampah domestik dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Senin (6/7/2026).

 

Keluhan tersebut disampaikan warga Kampung Saradan, Desa Sumur Bandung. Menurut salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, masyarakat hingga kini masih kesulitan membuang sampah karena tidak tersedia layanan pengangkutan secara rutin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai warga kebingungan terkait sampah. Memang sudah dibuatkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) melalui program CSR perusahaan Mayora, tetapi sampahnya tidak ada yang mengangkut,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya berinisial M. Ia mempertanyakan aktivitas armada DLHK yang menurut pengamatannya mengangkut sampah domestik dari perusahaan.

“Mobil armada sampah DLHK Kabupaten Tangerang kok bisa mengangkut sampah domestik perusahaan Mayora?” katanya.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh warga berinisial JG yang mengaku beberapa kali melihat armada pengangkut sampah milik pemerintah beroperasi di area perusahaan.

“Iya, mobil armada sampah Kecamatan Jayanti juga sering mengangkut sampah perusahaan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dugaan penggunaan armada DLHK untuk mengangkut sampah perusahaan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pelayanan persampahan di Kecamatan Jayanti.

Warga berharap pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga menjadi prioritas mengingat persoalan sampah di lingkungan permukiman hingga kini belum terselesaikan secara optimal.

Sementara itu, belum diperoleh informasi apakah pengangkutan sampah perusahaan oleh armada DLHK tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi, pelayanan berbayar sesuai ketentuan, atau bentuk pelayanan lainnya yang telah diatur dalam kebijakan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, awak media akan melakukan konfirmasi kepada Kepala DLHK Kabupaten Tangerang guna meminta penjelasan mengenai dasar hukum, mekanisme pelayanan, serta prioritas penggunaan armada pengangkut sampah milik pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang maupun pihak perusahaan yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi.

Apabila terdapat penjelasan dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 
DPD Gerindra Sumut Buka Suara soal Pemakzulan Masinton, Sikap DPC Tapteng Disebut Tanpa Koordinasi
Refleksi Dies Natalis ke-13 LSM PMPR Indonesia: Dadan Nugraha Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
DIDUGA ADA JUAL BELI AIR IRIGASI DI SKUNDER KALIPAHIT, WARGA TEGALDLIMO PERSOALKAN PUNGUTAN Rp50 RIBU
Melalui 110 Warga Melaporkan Kejadian Diduga Pencurian Sepeda Motor Di Perum Metro Munjul Solear, Gerak Cepat Jajaran Kepolisian Polsek Cisoka Datangi TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Rabu, 9 September 2026 - 15:36 WIB

Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 10:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 

Rabu, 9 September 2026 - 07:29 WIB

DPD Gerindra Sumut Buka Suara soal Pemakzulan Masinton, Sikap DPC Tapteng Disebut Tanpa Koordinasi

Berita Terbaru