Klarifikasi Kantor Hukum ARD & Associates : Advokatnya Sah Miliki Legalitas Dan Di Tunjuk Para Pedagang Ex TPPS Cisoka

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Hak Jawab dan Klarifikasi dari Kantor Hukum ARD & Associates terkait pemberitaan penayangan berita saat sedang penataan Pasar Ex TPPS Cisoka, Bantahan keras dari Pihak kuasa hukum atas narasi yang menyebutkan salah satu advokatnya yang saat itu mendampingi para pedagang saat berada di lokasi tanpa surat kuasa dan KTP saat di tanyakan oleh aparat kepolisian dari Polresta Tangerang dan disaksikan aparat lainya seperti satpol PP kab Tangerang, dan camat Cisoka.

Lewat keterangan resmi dari Tim Kuasa Hukum ARD & Associates bahwa kehadiran Perwakilan dari Advokatnya di Ex TPPS Cisoka memiliki landasan hukum yang sah ditunjuk oleh para pedagang melalui surat kuasa sebagaimana diatur dalam pasal 1792 KUH Perdata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” pendampingan hukum yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan hak hak para pedagang terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku khususnya terkait isu relokasi/penggusuran/retribusi dan kami tidak pernah mengarahkan klien untuk melakukan tindakan melawan hukum,” Ucapnya.

 

Masih bersama Kuasa Hukum ADR & Associates ” kami keberatan atas pertanyaan dalam berita yang menyebutkan bahwa kalimat yang salah, fakta yang benar adalah adalah fakta yang disertai bukti kantor hukum kami sah sebagai kuasa hukum para pedagang yang di wakili saat pendampingan langsung kelapangan oleh pengacara/Advokat Abdul Hafidz, S.H., C.N.eg. dan pernyataan tersebut telah merugikan nama baik Hafidz, S.H., C.N.eg.

 

Demikian hak jawab kami sampaikan berdasarkan pasal 5 ayat (3) UU No.40 Tahun 1999 tentang pers,” Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 
DPD Gerindra Sumut Buka Suara soal Pemakzulan Masinton, Sikap DPC Tapteng Disebut Tanpa Koordinasi
Refleksi Dies Natalis ke-13 LSM PMPR Indonesia: Dadan Nugraha Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
DIDUGA ADA JUAL BELI AIR IRIGASI DI SKUNDER KALIPAHIT, WARGA TEGALDLIMO PERSOALKAN PUNGUTAN Rp50 RIBU
Gunung Semeru Level III Siaga, Kegempaan Didominasi Puluhan Kali Letusan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Rabu, 9 September 2026 - 15:36 WIB

Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 10:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 

Rabu, 9 September 2026 - 07:29 WIB

DPD Gerindra Sumut Buka Suara soal Pemakzulan Masinton, Sikap DPC Tapteng Disebut Tanpa Koordinasi

Berita Terbaru