18 Tahun Mengabdi sebagai Guru SD di Lumajang, RF Diberhentikan dengan Dasar BAP Inspektorat

- Penulis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Delapan belas tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik seolah tak berarti ketika satu keputusan administratif menjatuhkan vonis pemecatan.

Itulah yang dialami Rindang Fridianti, guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rowokangkung, yang diberhentikan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah dituduh melakukan perselingkuhan.

Rindang bukan guru baru, ia telah mengabdi sejak lama sebagai tenaga honorer sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK pada 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perjalanan panjang tersebut terhenti secara tiba-tiba setelah hasil pemeriksaan Inspektorat Lumajang dijadikan dasar pemberhentian.

Rindang mempertanyakan validitas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang digunakan sebagai dasar sanksi.

Dalam dokumen BAP yang beredar, disebutkan bahwa ia mengakui melakukan perbuatan tidak pantas dengan seorang rekan pria.

Namun, Rindang membantah keras pernah memberikan pengakuan tersebut.
“Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang tertulis di BAP. Itu bukan keterangan saya,” ungkapnya, Selasa (7/4/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Lumajang, Aan Adiningrat, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, dan seluruh isi BAP merupakan hasil pengakuan dari pihak terperiksa.

“Semua yang tertuang dalam BAP sesuai dengan yang diakui terperiksa. Kami juga memiliki bukti terkait dugaan tersebut,” tungkas Aan Adiningrat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Dari TPU ke Bundaran Glaser, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat Amankan Tumpahan Solar
Api Melalap Rumput Kering di TPU Bujuk Macan Laut, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat
Ratusan Warga Kluwut-Grinting Desak Polisi Usut Tuntas, Protes Lambannya Penanganan hingga Ancam Aksi Susulan
SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Pejalan Kaki Tewas Dihantam Kendaraan Misterius di Pantura Brebes, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari
Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dirasakan, Rumah Naofaondu Fau di Nias Selatan Direhab Lewat Karya Bakti TNI

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:09 WIB

Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:46 WIB

Dari TPU ke Bundaran Glaser, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat Amankan Tumpahan Solar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:28 WIB

Api Melalap Rumput Kering di TPU Bujuk Macan Laut, Damkar Kota Probolinggo Bergerak Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:57 WIB

Ratusan Warga Kluwut-Grinting Desak Polisi Usut Tuntas, Protes Lambannya Penanganan hingga Ancam Aksi Susulan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB

Berita Terbaru