Sinergi dengan Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Inkracht

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode April hingga November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Rabu (03/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menegakkan aturan sekaligus memastikan tidak ada barang sitaan yang berpotensi disalah gunakan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung proses penegakan hukum yang bersih, tertib, dan akuntabel.

Dengan kegiatan ini, kami memastikan seluruh barang bukti yang sudah memperoleh putusan tetap benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur,” tutur Galih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejari untuk menuntaskan perkara hingga tahap akhir.

“Ini adalah wujud transparansi kami kepada masyarakat. Setiap barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan harus dimusnahkan dan tidak boleh kembali beredar.

Sinergi dengan Rutan Kraksaan menjadi penting agar seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai ketentuan,” tutur Mohammad Anggidigdo.

Kegiatan pemusnahan berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh jajaran Kepolisian, Rutan, Kejari, BNNK serta perwakilan instansi terkait.

Dengan terlaksananya pemusnahan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan
Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 
Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta
Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi
Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel-Gucialit
Terdakwa Eks KDS Kalidilem LEMES, saat Hakim Memvonis 2,6 Tahun Penjara, Dalam Perkara Penipuan dan Penggelapan Sewa Lahan
Digagalkan Massa, Percobaan Curanmor di Kuripan Berakhir Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:34 WIB

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 05:21 WIB

Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 16:45 WIB

Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi

Sabtu, 18 April 2026 - 05:38 WIB

Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya

Berita Terbaru