Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta

- Penulis

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik PUDAM yang sempat meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, di Mapolsek Banyuwangi Kota, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang pelaku berinisial P.A.A.P. (29), warga Kecamatan Songgon. Pelaku diketahui menjalankan aksinya secara mandiri dengan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya.

 

“Targetnya rumah kosong, sehingga memudahkan pelaku saat menjalankan aksinya,” ujar Kompol Lanang.

 

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas resmi PUDAM. Dengan alasan pemeriksaan instalasi, pelaku membongkar meteran air yang terpasang di rumah warga.

Setelah itu, pelaku mengambil bagian dalam meteran yang mengandung logam bernilai tinggi.

 

“Komponen yang diambil berupa kuningan dan tembaga. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp71,7 juta,” jelasnya.

 

Kerugian tersebut dihitung berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak PUDAM Banyuwangi.

 

Polisi juga mengungkap bahwa aksi pencurian ini tidak terjadi di satu lokasi saja. Pelaku tercatat beroperasi di enam kecamatan berbeda di wilayah Banyuwangi dengan pola serupa.

 

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menampung hasil curian tersebut.

 

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk alat yang digunakan untuk membongkar meteran serta sisa komponen perangkat.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah
Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional
Patroli Malam Bersama Komduk, Koramil 06/Cbd dan Koramil 03/Srp Jaga Kamtibmas
Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar
Estafet Pengabdian di Bumi Blambangan, Kapolresta Banyuwangi Pimpin Serah Terima Jabatan
Ketua Dekranasda Bali Pastikan tak ada Pungli bagi Pedagang Saat PKB 
PT Mayora Salurkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Posyandu Desa Gembong
Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Desa Setail, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:13 WIB

Patroli Malam Bersama Komduk, Koramil 06/Cbd dan Koramil 03/Srp Jaga Kamtibmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:50 WIB

Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:57 WIB

Estafet Pengabdian di Bumi Blambangan, Kapolresta Banyuwangi Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita Terbaru