Presiden IPM Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta — Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan menyusul besarnya dampak bencana yang telah menelan korban jiwa lebih dari 1.000 orang.

Menurut Tan, skala kerusakan dan penderitaan masyarakat akibat bencana di berbagai daerah, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sudah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.

“Menurut saya, kita sudah waktunya mengakui bahwa bencana di Sumatera ini adalah bencana nasional,” ujar Tan melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tan menilai, kondisi di lapangan saat ini sangat genting. Sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kata dia, mengeluhkan lambannya dukungan maksimal dari pemerintah pusat, baik dari sisi logistik maupun pengerahan sumber daya.

Ia menjelaskan, penetapan status bencana nasional akan membuka ruang yang lebih luas bagi pemerintah pusat untuk bergerak cepat, termasuk dalam pengerahan anggaran, personel, alat berat, serta program pemulihan pascabencana.

Selain itu, distribusi bantuan seperti makanan, air bersih, obat-obatan, tenda pengungsian, layanan kesehatan, hingga pembukaan akses jalan yang terputus dinilai akan jauh lebih efektif.

“Apalagi alat berat, TNI, dan seluruh instansi terkait bisa digerakkan secara lebih masif,” tegasnya.

Tan juga menyoroti pentingnya dukungan negara dalam tahap pemulihan, seperti perbaikan rumah warga, sekolah, infrastruktur jalan, serta bantuan bagi usaha kecil yang terdampak bencana. Menurutnya, hal itu sulit diwujudkan jika hanya mengandalkan APBD daerah yang sangat terbatas.

Meski demikian, Tan mengakui adanya kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan anggaran, tumpang tindih kewenangan, hingga intervensi pihak tertentu apabila status bencana nasional ditetapkan.

“Kekhawatiran itu wajar. Tapi solusinya bukan menahan penetapan status bencana nasional, melainkan memastikan tata kelola dan pengawasan dilakukan secara ketat sejak awal,” ujarnya.

Ia berharap, penetapan status bencana nasional dapat menjadi pesan moral dan politik bagi para korban bahwa negara benar-benar hadir dan menjadikan tragedi ini sebagai tanggung jawab bersama.

“Karena itu, menurut saya, sangat perlu dipertimbangkan secara sungguh-sungguh agar bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional,” pungkas Tan.

Penulis : M.SN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang
Tiga Kandidat Resmi Bertarung dalam PAW Kepala Desa Tamansari 2026, Masyarakat Diharapkan Gunakan Hak Pilih Secara Cerdas
“Bangunan Berdiri, Izin Belum Jadi: Mbah Geger dan LBH Gadjah Madha Bongkar Dugaan Pembiaran Pelanggaran Perizinan di Banyuwangi”
SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB
Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner
Forum Silaturahmi Jadi Momentum Konsolidasi, LBH Gadjah Madha Indonesia Teguh Berpihak pada Rakyat
Pelni Rompis Datangi Polda Jatim, LSM BB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Banyuwangi
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:11 WIB

90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:32 WIB

Tiga Kandidat Resmi Bertarung dalam PAW Kepala Desa Tamansari 2026, Masyarakat Diharapkan Gunakan Hak Pilih Secara Cerdas

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:02 WIB

“Bangunan Berdiri, Izin Belum Jadi: Mbah Geger dan LBH Gadjah Madha Bongkar Dugaan Pembiaran Pelanggaran Perizinan di Banyuwangi”

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WIB

Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner

Berita Terbaru