Garudaxpose.com | TANGERANG – Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Koang RT 006/RW 01, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, sempat menjadi sorotan masyarakat. Fasilitas yang dibangun menggunakan Dana Desa (DDS) Tahun 2025 senilai Rp 39.761.000 tersebut memunculkan pertanyaan terkait sistem pengelolaan dan penarikan iuran bulanan.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, aliran air dari SAB tersebut disalurkan langsung ke rumah-rumah warga penerima manfaat. Namun, warga dikenakan biaya iuran yang bervariasi, mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 50.000 per bulan. Pengumpulan iuran ini diketahui telah berjalan selama kurang lebih satu setengah tahun dan dipegang oleh Ketua LPM Desa Pasir Gintung, Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Minimnya keterbukaan terkait jumlah total dana yang terkumpul selama ini sempat menimbulkan tanda tanya. Terlebih, aparatur lingkungan setempat seperti RT dan Jaro mengaku tidak dilibatkan dan tidak mengetahui rincian perputaran uang iuran SAB tersebut. Situasi ini sempat memunculkan keluhan dari warga yang merasa fasilitas umum tersebut dikelola sepihak layaknya kontrakan air pribadi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim awak media *Garudaxpose.com* turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan konfirmasi silang. Melalui pertemuan yang melibatkan pihak pengelola dan perwakilan para penerima manfaat, diperoleh klarifikasi yang mengurai benang kusut permasalahan tersebut.
Dari hasil mediasi di lapangan, diketahui bahwa polemik ini murni berakar dari kesalahpahaman dan miskomunikasi. Pihak pengelola menjelaskan bahwa penarikan iuran tersebut sejatinya diperuntukkan sepenuhnya untuk biaya pemeliharaan, perawatan mesin, dan operasional SAB agar pasokan air ke rumah warga tetap berjalan lancar.
Dengan terbangunnya komunikasi langsung ini, titik terang terkait status pengelolaan air bersih desa akhirnya didapat. Ke depannya, tata kelola SAB di Desa Pasir Gintung diharapkan bisa berjalan lebih transparan, melibatkan perangkat lingkungan setempat secara aktif, serta terus mengedepankan musyawarah demi kepentingan dan kesejahteraan warga.
*Jurnalis:* *MRAW*














