APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Bandung, 2 Agustus 2026 – Ketua Umum Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Rd Yadi suryadi menduga masih terdapat sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa pemerintah daerah di Jawa Barat yang menjalankan tugas tanpa memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa yang diterbitkan atau diakui oleh LKPP.

Ketua Umum APAK Rd Yadi suryadi, yang juga merupakan Pengurus Pusat TKP-BAP Jawa Barat, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta berbagai peraturan LKPP, mewajibkan PPK memiliki sertifikat kompetensi pengadaan. Kewajiban tersebut pada prinsipnya bersifat mengikat, dengan pengecualian yang sangat terbatas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar ada PPK yang tidak memiliki sertifikasi LKPP namun tetap menjalankan kewenangannya, maka hal itu perlu segera diaudit dan diklarifikasi oleh instansi terkait. Dugaan tersebut berpotensi berdampak terhadap keabsahan proses pengadaan dan menimbulkan risiko hukum,” tegas Ketua Umum APAK.

APAK mendesak aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, serta lembaga berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap status sertifikasi PPK di seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat guna memastikan seluruh proses pengadaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

APAK menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta mendorong adanya klarifikasi dan penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan
Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat
PWI Pusat Gelar Pembekalan Pra-UKW Angkatan 28, Mantapkan Kompetensi Wartawan Menuju Ujian Resmi
PWI Kabupaten Serang Dorong Peserta Maksimalkan Pra-UKW untuk Hasil Maksimal
Musdes RKP Desa TA 2027, Desa Ngadisari Prioritaskan Dana Afirmasi Bupati Untuk Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Rabu, 16 September 2026 - 06:24 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 - 05:11 WIB

Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Selasa, 15 September 2026 - 22:51 WIB

Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat

Selasa, 15 September 2026 - 11:09 WIB

PWI Pusat Gelar Pembekalan Pra-UKW Angkatan 28, Mantapkan Kompetensi Wartawan Menuju Ujian Resmi

Berita Terbaru