GARUDAXPOSE.COM | LUMAJANG — Upaya memperkuat tata kelola pembangunan berbasis aspirasi masyarakat terus digalakkan hingga tingkat tapak. Pemerintah Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa Tempeh Tengah, Selasa (15/9/2026) malam.
Forum musyawarah warga tersebut dihadiri oleh jajaran aparatur pemerintah desa, jajaran kecamatan, tokoh masyarakat, serta pengawalan ketat dari unsur TNI dan Polri melalui Babinsa Serda Bambang Basuki dan Bhabinkamtibmas Aipda Donny Fibrianto, S.H.
Kepala Desa Tempeh Tengah, Mansyur Syah, S.H., memaparkan prioritas program kerja pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027 sebelum akhirnya disepakati oleh seluruh perwakilan dusun. Kesepakatan lintas pemangku kepentingan tersebut kemudian disahkan melalui penandatanganan berita acara resmi oleh para ketua RT dan RW se-Desa Tempeh Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, menegaskan bahwa keterlibatan aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam musyawarah ini merupakan komitmen TNI-Polri dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pembangunan daerah.
”Musrenbangdes ini menjadi instrumen vital dalam menyusun program pembangunan desa berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Kehadiran TNI-Polri adalah untuk memastikan seluruh proses perencanaan berjalan terbuka, kondusif, dan tepat sasaran,” ujar Syamsul.
Proses penetapan RKP Desa 2027 di Kabupaten Lumajang ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mengakselerasi pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.












