Garudaxpose.com | Probolinggo – Melalui proses musyawarah dusun ( Musdus) di wilayah desa wonotoro kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo, akhirnya tercapai kemufakatan dengan melaksanakan musyawarah desa dengan penetapan rencana kerja pemerintah desa di tahun anggaran 2027.
Aspirasi masyarakat melalui Musdus RT RW di wilayah desa ngadisari merupakan wujud keterbukaan informasi dan komunikasi, merupakan bentuk kesinambungan antara pemerintah desa dengan warga, jadi penetapan RKP TA 2027 tidak serta merta disepakati.
Musdes berlangsung di kantor desa wonotoro, dengan dihadiri oleh camat sukapura, kasi ekbang kecamatan Sukapura, kepala desa wonotoro BPD, LKD, Karang Taruna serta ketua rukun tetangga (RT), Ketua rukun Warga (RW). Selasa (15/09/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui musyawarah desa maka tercapai kesepakatan untuk pembangunan sekala prioritas di dusun 02 RT 06.
” Kepala desa Wonotoro, mengajak semua elemen pemerintah desa dan masyarakat untuk bekerja sama dalam membangun desa, seperti halnya penetapan RKP TA 2027, merupakan wujud kebersamaan antara pemerintah desa dan warga dalam menentukan rencana pembangunan desa dengan ketentuan sesuai sekala prioritas,” Terang Sarwo Selamet.
Adanya usulan mengenai penetapan RKP desa wonotoro TA 2027 diserahkan langsung kepada kepala desa oleh ketua BPD desa wonotoro.
” Kami mewakili warga desa wonotoro telah menyerahkan usulan dan aspirasi masyarakat desa, dengan melalui Musdus dan musdes, dengan ketentuan titik lokasi pembangunan infrastruktur penghubung antar desa yang ada di dusun 02, RT 06, berkas telah diterima dan kepala desa siap melaksanakan sesuai dengan usulan rakyat,” Pungkas ketua BPD Sucipto.










