Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Aparat Polresta Tangerang mengamankan dua orang atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dua orang yang diamankan adalah D, seorang pria berusia 46 tahun dan N, seorang perempuan berusia 36 tahun.

 

“N adalah ibu dari korban, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Indra Waspada kemudian menerangkan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, Korban diajak ibunya ke suatu tempat di daerah Mauk sekitar September 2025. Di tempat itu, korban dan ibunya bertemu dengan D.

 

Setelah itu, ibu korban meninggalkan korban bersama D. sebelum meninggalkan anaknya, ibu korban diberi uang oleh D sebesar satu juta rupiah.

 

“Saat itulah korban mengalami kekerasan seksual diduga dlakukan oleh D,” ujarnya.

 

Selang beberapa saat kemudian, ibu korban kembali untuk menjemput korban. Pada saat itu, ibu korban kembali menerima uang dari D sebesar satu juta rupiah.

 

Korban embali mengalami kekerasan seksual yang masih dilakukan D pada awal Juni 2026 di kontrakan D di daerah Sindang Jaya.

 

Korban pun menceritakan peristiwa yang dialami ke ayahnya yang sudah bercerai dengan ibunya. Selanjutnya ayah korban melaporkan peristiwa itu Polresta Tangerang.

 

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lalu menetapkan D dan ibu korban sebagai tersangka,” kata Indra Waspada.

Dari keterangan para tersangka, modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka D. Tersangka N yang merupakan ibu korban, mengaku menerima uang dari tersangka D dengan total Rp14,5 juta.

 

Pada kesempatan itu, Indra Waspada mengimbau para orang tua, orang dekat, dan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak.

 

“Kami juga pastikan, akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan kepada anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertarungan Sengit di Meja Hijau! Master Songod dan Don Yunus Sajikan Duel Kelas Tinggi
Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang
Eksekusi Lahan PT Gradya Murni Utama di Cisoka Diwarnai Ketegangan, Kuasa Hukum: Putusan Sudah Inkrah, Penyerobot Sempat Ancam Pakai Sajam
Diduga Menjadi Korban Penipuan, Rahayu Ningrum Alami Kerugian Jutaan Rupiah, Minta Aparat Tindak Lanjuti Kasus
Momentum Peringatan 10 Muharam Desa Padomasan Kecamatan Jombang Beri Santunan ke Anak Yatim
Tasyakuran Bantuan Combine Harvester, Petani Desa Jombang Langsung Uji Coba Panen 1 Hektare Secara Efisien
Asah Keterampilan, Kodim 0506/Tgr Gelar Latbakjatri Semester I Tahun 2026
Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:42 WIB

Pertarungan Sengit di Meja Hijau! Master Songod dan Don Yunus Sajikan Duel Kelas Tinggi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:38 WIB

Polresta Tangerang Amankan Dua Orang Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:26 WIB

Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:47 WIB

Eksekusi Lahan PT Gradya Murni Utama di Cisoka Diwarnai Ketegangan, Kuasa Hukum: Putusan Sudah Inkrah, Penyerobot Sempat Ancam Pakai Sajam

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:19 WIB

Diduga Menjadi Korban Penipuan, Rahayu Ningrum Alami Kerugian Jutaan Rupiah, Minta Aparat Tindak Lanjuti Kasus

Berita Terbaru