Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Lumajang – berhasil mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Kasus tersebut terungkap kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (28/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Afinah (18), warga setempat, mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan saat hendak mengecek dan mengambil koper di rumah tersebut. Kamar tidur terlihat porak-poranda, kasur dalam posisi terangkat, dan bagian lantai di bawah ranjang telah tercongkel.

Di lokasi tersebut, korban menyimpan emas perhiasan milik ibunya yang saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah tersebut memang dalam keadaan kosong dan hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan pokok. Emas yang disimpan di bawah ranjang diketahui telah hilang.

Adapun perhiasan yang dicuri meliputi leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas, hingga emas batangan dengan total berat sekitar 173,794 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp503.947.423.

Mengetahui kejadian itu, korban segera menghubungi bibinya dan memberi kabar kepada sang ibu di Malaysia, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiroto.

Petugas gabungan dari Polsek Jatiroto dan Polres Lumajang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, , menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah kepada satu orang terduga pelaku, yang tidak lain adalah paman korban atau adik dari ibu korban.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami mengidentifikasi terduga pelaku yang berada di wilayah Gresik. Dalam waktu kurang dari 24 jam, yang bersangkutan kami hubungi dan datang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Pras Adinata.

Dalam pemeriksaan intensif, terduga pelaku berinisial AS akhirnya mengakui perbuatannya mengambil seluruh perhiasan emas milik ibu korban.

“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan dan perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 481 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian
GAGAL CURI MOTOR DI SAWAH, PELAKU CURANMOR DI BANJARHARJO DIAMUK MASSA
Curanmor Lintas Kabupaten Terungkap Pelaku Beraksi di 9 TKP, Ditangkap Saat Curi Motor di Sawah
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian

Berita Terbaru