Polres Lumajang Ringkus 4 Orang Asal Malang, Diduga Melakukan Pungli Di Wisata Tumpak Sewu,

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Gabungan personel Polres Lumajang dan Polsek Pronojiwo berhasil menangkap empat orang pemuda yang diduga melakukan praktik pungutan liar atau penarikan karcis tanpa izin resmi di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

‎Dilansir dari unggahan yang viral, aksi pungutan liar ini cukup meresahkan wisatawan. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan para pelaku yang ternyata bukan warga lokal setempat.

‎Keempat pelaku diketahui berasal dari luar daerah, tepatnya warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Mereka nekat bertindak seolah-olah sebagai petugas resmi untuk meraup keuntungan pribadi.

‎Identitas pelaku yang berhasil diamankan yaitu:

‎1. J (21 Tahun)
‎2. MT (30 Tahun)
‎3. MM (23 Tahun)
‎4. M (17 Tahun)

‎Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah menunggu kedatangan wisatawan di jalur masuk lokasi wisata. Mereka kemudian menarik biaya masuk dengan tarif yang ditentukan sendiri secara sepihak.

‎”Mereka memungut biaya sebesar Rp20.000 untuk wisatawan lokal dan Rp50.000 untuk wisatawan mancanegara. Padahal mereka tidak memiliki surat izin maupun kewenangan resmi dari pengelola atau pemerintah daerah,” ungkapnya, Senin (13/04/26).

‎Uang hasil pungutan tersebut dikumpulkan dan digunakan untuk kepentingan kelompok mereka sendiri, tidak disetorkan ke kas daerah maupun digunakan untuk pemeliharaan fasilitas wisata.

‎Atas perbuatannya, keempat pelaku kini diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal tentang pungutan liar serta Undang-Undang Kepariwisataan.

‎UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Menegaskan bahwa penyelenggaraan pariwisata harus memberikan perlindungan hukum serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016: Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Aturan ini menjadi dasar pembentukan tim khusus untuk memberantas pungli di berbagai sektor, termasuk destinasi wisata.

‎”Kami bertindak tegas demi kenyamanan wisatawan dan menjaga nama baik destinasi Tumpak Sewu agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Ipda Suprapto.



ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian
GAGAL CURI MOTOR DI SAWAH, PELAKU CURANMOR DI BANJARHARJO DIAMUK MASSA
Curanmor Lintas Kabupaten Terungkap Pelaku Beraksi di 9 TKP, Ditangkap Saat Curi Motor di Sawah
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Minggu, 26 Jul 2026 - 04:34 WIB