Oplosan LPG Rugikan Rakyat, Bupati Lumajang Ajak Warga Jadi Pengawas Distribusi

- Penulis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak hanya menindak tegas dugaan praktik oplosan LPG subsidi, tetapi juga mendorong kesadaran publik agar lebih memahami hak dan peran mereka dalam menjaga distribusi energi tetap adil dan tepat sasaran.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi 12 kilogram. Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.

“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres agar ini dituntaskan. Ini menyangkut hak rakyat kecil,” ujarnya di sela kegiatanya, Sabtu (11/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan distribusi akan berdampak langsung pada ketersediaan dan harga di tingkat masyarakat.

“Kalau ini disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi warga kecil yang sangat bergantung pada gas ini,” tegasnya.

Sebagai bagian dari edukasi publik, Bupati mengingatkan masyarakat untuk memahami ciri distribusi yang benar. LPG 3 kilogram seharusnya dibeli di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketentuan, bukan melalui jalur tidak jelas atau dengan harga yang tidak wajar.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, karena hal tersebut justru memperparah kelangkaan di lapangan.

“Kalau membeli secukupnya, distribusi bisa merata. Tapi kalau berlebihan, yang lain tidak kebagian,” jelasnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan, seperti pangkalan yang menjual di atas harga atau aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan LPG.

“Peran masyarakat penting. Kalau ada yang tidak wajar, segera laporkan. Ini bagian dari menjaga hak bersama,” imbuhnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan distribusi bersama aparat penegak hukum. Pangkalan atau agen yang terbukti melanggar tidak hanya akan dikenai sanksi administratif, tetapi juga berpotensi ditutup.

“Jangan ragu menindak. Kita harus melindungi masyarakat,” ujarnya.

Koordinasi juga terus dilakukan dengan Pertamina untuk memastikan pasokan LPG tetap terjaga meskipun penindakan dilakukan.

Langkah ini menegaskan bahwa penanganan persoalan LPG tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran kolektif. Ketika distribusi dijaga bersama oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, maka subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak.

Dengan pendekatan ini, Lumajang tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun pemahaman publik bahwa menjaga distribusi LPG adalah tanggung jawab bersama demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian
GAGAL CURI MOTOR DI SAWAH, PELAKU CURANMOR DI BANJARHARJO DIAMUK MASSA
Curanmor Lintas Kabupaten Terungkap Pelaku Beraksi di 9 TKP, Ditangkap Saat Curi Motor di Sawah
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Minggu, 26 Jul 2026 - 04:34 WIB