LBH Lira Jatim Audensi Dengan JPU Penegakan Hukum Harus Profesional dan Berkeadilan

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Batu – Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu guna memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara pembunuhan berencana yang saat ini sedang bergulir di persidangan.

Dalam audiensi tersebut, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa dakwaan terhadap kedua terdakwa disusun dalam satu berkas karena keduanya dinilai memiliki keterlibatan aktif dalam tindak pidana pembunuhan. Rabu (01/07/2026)

JPU juga menegaskan bahwa seluruh fakta, alat bukti, serta peran masing-masing terdakwa akan diuraikan secara rinci pada agenda pemeriksaan Terdakwa di persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur LBH LIRA Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas keterbukaan, profesionalisme, dan komitmen Jaksa Penuntut Umum dalam menangani perkara tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara penegak hukum dengan pendamping hukum keluarga korban merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum yang telah memberikan penjelasan secara terbuka serta menunjukkan keseriusan dalam mengawal perkara ini hingga tuntas.

Kami berharap seluruh proses persidangan mampu mengungkap fakta-fakta hukum secara utuh sehingga tidak ada satu pun pihak yang lolos dari pertanggungjawaban pidana,” tegas Alexander Kurniadi.

Meski demikian, LBH LIRA Jawa Timur tetap menegaskan harapannya agar Jaksa Penuntut Umum menuntut para terdakwa dengan tuntutan seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila seluruh unsur pidana terbukti di persidangan.

Penegasan ini didasarkan pada beratnya dugaan tindak pidana yang didakwakan serta besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarganya.

LBH LIRA Jawa Timur juga memandang bahwa perkara ini menjadi perhatian serius masyarakat karena salah satu terdakwa diduga merupakan anggota Polri yang masih aktif.

Oleh karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun.

LBH LIRA Jawa Timur akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan bagi korban dan keluarganya serta mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Humas LBH LIRA Jawa Timur jika perkara ini memang terkait kasus Faradila Amalia Najwa, rilis ini juga bisa ditambahkan kalimat bahwa LBH LIRA Jawa Timur mengharapkan Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman pidana yang maksimal terhadap terdakwa, bilamana terbukti sebagai otak pembunuhan berencana, sehingga atas hal ini dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban. (Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru