Kenal Lewat Aplikasi, Warga Turki Jadi Korban Cinta di Palembang, Rp53 Juta Raib Usai Gagal Nikah

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Seorang pria warga asal Turki berisial AT. Niatnya datang ke Palembang untuk meminang seseorang wanita (pujaan hatinya) yang dikenalnya melalui aplikasi Jodoh justru berujung dengan penipuan hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah (Rp53 Juta).

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/1442/V/2026/SPKT/ Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel.

Melalui Kuasa Hukum / Advokat nya M.Alfaisal SH MH.,di dampingi oleh Rahmad Hartoyo, SH MH.,Sumardi, SH, M.Arya Aditya, SH MH dan Deri Andika, SH menjelaskan kepada awak media, Selasa (12/05/26) bahwa Klien kami ( pelapor) kenal dengan terlapor (STP) lewat Apliaksi ‘Muslima’, berawal chat di aplikasi ‘Muslima’ pada tanggal 26 April 2026 dan Terlapor mengatakan serius berhubungan dan mau menikah dengan Pelapor, kemudian Pelapor ke Indonesia tepatnya di Palembang pada tanggal 29 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama kali bertemu di Jalan Depatem Baru No. 99, Kota Palembang (tempat/locus peristiwa terjadi),”jelasnya

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan komunikasi keduanya berlangsung intens dan terlapor tersebut beberapa kali menyampaikan keseriusannya untuk melanjutkan hubungan hingga ke jenjang pernikahan.

“Klien, kami percaya Karena komunikasi mereka sangat intens, terlapor juga beberapa kali menyampaikan niat serius untuk menikah,'”jelasnya.

“Klien kami datang jauh-jauh dari Turki karena percaya akan menikah akan tetapi setelah bertemu ternyata terlapor tidak mau diajak menikah,’ ungkapnya.

Merasa hubungan tersebut tidak lagi memiliki kejelasan, AT kemudian meminta uang yang telah diberikan dikembalikan, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena uang telah habis digunakan.

Merasa dirugikan secara materi dan emosional korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Palembang

Dan, terlapor ada menyanggupi mengembalikan uang tapi jauh dari nilai kerugian Pelapor, kemampuan untuk mengambalikan tersebut dari terlapor tidak ada bertemu dengan orang tua Terlapor,”ungkapnya.

“Harapannya semoga masalah ini selesai dengan baik dengan dikembalikannya kerugian Pelapor,”pungkasnya

Kasus ini terjadi menjadi perhatian karena melibatkan hubungan asmara lintas negara yang diduga berujung penipuan berkedok cinta dan janji pernikahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru