Karutan Kraksaan Bersama BNNK Pasuruan Luncurkan Program Rehabilitasi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kasus Narkoba.

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose // Probolinggo Kraksaan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sinergi lintas lembaga untuk mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba. Rabu (22/10/2025)

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan rehabilitasi menyeluruh kepada WBP, khususnya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. “Melalui program rehabilitasi ini, kami berupaya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi WBP untuk lebih baik dan kembali menjadi pribadi yang produktif di masyarakat,” tutur Galih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BNNK Pasuruan siap mendukung penuh pelaksanaan program ini melalui asesmen, pendampingan, dan pemantauan berkala terhadap WBP yang menjadi peserta rehabilitasi,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif Rutan Kraksaan dalam memperkuat upaya rehabilitasi berbasis kolaboratif.

Masduki juga menegaskan bahwa sinergi antara Rutan Kraskaan dan BNNK merupakan salah satu strategi efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan program rehabilitasi di Rutan Kraksaan dapat berjalan optimal, memberikan dampak positif bagi pembinaan WBP, serta menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam mendukung pemasyarakatan yang berintegritas.

 

(“Red/**/ Humas Rutan Kraksaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah
Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional
Patroli Malam Bersama Komduk, Koramil 06/Cbd dan Koramil 03/Srp Jaga Kamtibmas
Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar
Estafet Pengabdian di Bumi Blambangan, Kapolresta Banyuwangi Pimpin Serah Terima Jabatan
Ketua Dekranasda Bali Pastikan tak ada Pungli bagi Pedagang Saat PKB 
PT Mayora Salurkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Posyandu Desa Gembong
Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Desa Setail, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:13 WIB

Patroli Malam Bersama Komduk, Koramil 06/Cbd dan Koramil 03/Srp Jaga Kamtibmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:50 WIB

Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:57 WIB

Estafet Pengabdian di Bumi Blambangan, Kapolresta Banyuwangi Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita Terbaru