Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan 1,9 Kg Ganja, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Pematangsiantar – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan. Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.906,85 gram di depan Ruangan Satuan Reserse Narkoba, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara, Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Jaksa Penuntut Umum Kejari Pematangsiantar Heri Santoso, S.H. dan Yovita Morina Tarigan, S.H., serta Pengacara Prodeo Roy Yantho Simangunsong. Empat orang tersangka juga dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan secara langsung.

Kapolres Pematangsiantar menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Hal ini sekaligus menjadi wujud keseriusan Polri dalam memerangi dan menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar sepanjang awal Desember 2025. Kasus pertama tercatat dalam LP Nomor LP/A/148/XII/2025, dengan tersangka S (51) dan I (47), dengan barang bukti ganja seberat 84,22 gram. Kasus kedua LP Nomor LP/A/149/XII/2025, dengan tersangka RPMLS (37), barang bukti ganja seberat 781,72 gram. Sementara kasus ketiga LP Nomor LP/A/151/XII/2025, dengan tersangka MHN (44), berhasil diamankan barang bukti ganja seberat 1.040,91 gram.

“Jumlah barang bukti ganja yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik adalah sebanyak 1.906,85 gram. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sebanyak 5.720 jiwa manusia berhasil terselamatkan dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Sah Udur.

Ia menegaskan, selain memberikan efek jera kepada para pelaku, kegiatan ini juga bertujuan sebagai edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai unsur terkait sebagai bentuk keterbukaan Polres Pematangsiantar kepada publik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat semakin kuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar,” pungkas Kapolres.

Penulis : Nick

Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru