Jerat Narkotika di Bumiayu, Polres Brebes Amankan Residivis dengan Ganja Setengah Kilo

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GARUDAXPOSE.COM-Polres Brebes menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Brebes. Kali ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes berhasil mengamankan seorang residivis narkoba berinisial MAH di Kecamatan Bumiayu pada Selasa, 9 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MAH diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 606,98 gram.

Selain MAH, petugas juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial I yang diduga berperan sebagai kaki tangannya. Keduanya kini telah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Brebes dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Brebes serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi tentang dugaan peredaran narkotika.

Barang Bukti,1 bungkus besar ganja kering (554 gram)
Sejumlah paket kecil ganja terpisah (46,32 gram)
17 linting ganja (6,66 gram)

Pasal yang Dikenakan, Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman Hukuman,Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup.

Upaya Polres Brebes Memberantas Narkotika

Polres Brebes terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan penangkapan MAH dan I, Polres Brebes berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.

Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkotika

Polres Brebes mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi tentang dugaan peredaran narkotika. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Brebes dapat diminimalisir.

Penangkapan MAH dan I bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah Bumiayu. Petugas Satresnarkoba Polres Brebes kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti ganja yang cukup besar.

Dengan penangkapan ini, Polres Brebes menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian
GAGAL CURI MOTOR DI SAWAH, PELAKU CURANMOR DI BANJARHARJO DIAMUK MASSA
Curanmor Lintas Kabupaten Terungkap Pelaku Beraksi di 9 TKP, Ditangkap Saat Curi Motor di Sawah
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian

Berita Terbaru