Dugaan “Permainan Nilai” Ujian Perangkat Desa Nguter, Ketua LP-KPK Minta Bupati Lumajang Hentikan Pelantikan!

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang — Dugaan praktik kecurangan dalam ujian tulis penjaringan perangkat Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, makin menguat. Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK) Lumajang resmi mengadukan panitia seleksi kepada Bupati Lumajang setelah menemukan banyak kejanggalan yang dianggap tidak mungkin terjadi tanpa adanya “rekayasa”.

Pengaduan bernomor 93/LP-KPK/XII/2025 itu menjadi sinyal bahwa proses seleksi Kasun Krajan Tengah bukan sekadar janggal, tetapi berpotensi diatur, dikondisikan, hingga direkayasa untuk memenangkan satu nama tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lulusan paket C nilainya 96, peserta sarjana justru anjlok

Temuan paling mencolok adalah nilai 96 milik Agus Wahyudi, satu-satunya peserta lulusan Paket C. Nilai ini melampaui jauh para peserta berpendidikan S1 yang hanya mampu berada di rentang 41–73.

LP-KPK menilai capaian itu tidak masuk akal, terutama karena:

* Tidak ada transparansi koreksi,
* Soal dan lembar jawaban tidak bisa diakses publik,
* Tidak ada mekanisme pengawasan yang kredibel,
* Dugaan komunikasi antara peserta dan panitia sebelum ujian.

“Secara logika, nilai hampir sempurna itu patut dipertanyakan. Kemungkinan memang selalu ada, tapi apakah masuk akal? Kami meragukan itu,” tegas ketua LP-KPK Dodik Supriyatno.

Panitia diduga terlibat permainan nilai

LP-KPK secara terang menyebut diduga adanya indikasi kolusi antara, Farianandanurbayti ketua panitia penyelenggara penjaringan dan penyaringan perangkat desa Nguter dengan Agus Wahyudi peserta peraih nilai nyaris sempurna.

Indikasi ini diperkuat oleh laporan warga yang menyebut adanya komunikasi intens, ketertutupan panitia, serta kejanggalan nilai yang terlalu mencolok.

Beberapa aturan besar diduga sudah dilanggar, mulai dari UU Desa, PP 43/2014, Permendagri 67/2017, hingga potensi pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan wewenang.

Ketua LP-KPK meminta kepada Bupati Lumajang masalah ini tidak boleh dibiarkan, pelantikan harus dihentikan

Dalam surat pengaduannya, LP-KPK meminta Bupati Lumajang :

1. Menghentikan sementara rekomendasi pelantikan,
2. Menganulir hasil ujian,
3. Memerintahkan seleksi ulang,
4. Menginstruksikan Inspektorat turun melakukan audit investigatif,
5. Mengarahkan DPMDes untuk melakukan evaluasi total terhadap panitia seleksi.

Dodik menegaskan, pelantikan di tengah dugaan permainan nilai hanya akan mempermalukan Kabupaten Lumajang dan merusak kepercayaan publik terhadap proses pengisian perangkat desa.

Salah satu peserta seleksi ujian tulis perangkat desa Nguter Aris Tri Widianto ( nilai ujian 72 ), menduga kalau tidak ada main mata, ujian ulang saja

Mayoritas warga Nguter mendukung penuh langkah LP-KPK. Menurut mereka, bila panitia merasa tidak curang, maka tidak ada alasan menolak ujian ulang yang diawasi langsung inspektorat.

“Jangan buru-buru melantik. Kalau jujur, harusnya siap diuji ulang,” ujar salah satu warga yang menolak namanya dipublikasikan.

Kasus penjaringan dan penyaringan perangkat desa Nguter saat ini menjadi Sorotan Publik

Hingga saat berita ini tayang, Pemerintah Desa Nguter belum memberikan tanggapan. Namun tekanan publik makin kuat. Banyak pihak menilai, jika dugaan ini benar, kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain.

LP-KPK memastikan akan mengawal kasus ini tanpa kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru