Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan, Ken Ken Jalani Penyelidikan di Polresta Tangerang

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang pria bernama Ken Ken, warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang, yang viral di media sosial karena diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan, Minggu (24/5/2026).

 

Sejumlah pertanyaan publik bermunculan terkait proses hukum terhadap pria yang dikenal sebagai “abang jago” tersebut. Menanggapi hal itu, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolresta Tangerang dan jajaran Satreskrim Polresta Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Tangerang, Indra Waspada, meminta agar konfirmasi teknis terkait penanganan perkara disampaikan langsung kepada pihak Reskrim.

“Silakan teknis koordinasi dengan Kasat Reskrim,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Septa Badoyo menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Proses masih kita lakukan penyelidikan, Bang,” katanya singkat.

Di sisi lain, Ketua Media Center Jayanti, Bonai Supriyadi, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk intimidasi, pengancaman, maupun ujaran kebencian terhadap insan pers.

Menurutnya, wartawan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi serta menjadi mata dan telinga masyarakat dalam menyampaikan informasi.

“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi di Republik Indonesia dan menjadi mata serta telinga masyarakat,” tegas Bonai.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian
GAGAL CURI MOTOR DI SAWAH, PELAKU CURANMOR DI BANJARHARJO DIAMUK MASSA
Curanmor Lintas Kabupaten Terungkap Pelaku Beraksi di 9 TKP, Ditangkap Saat Curi Motor di Sawah
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian

Berita Terbaru