Digagalkan Massa, Percobaan Curanmor di Kuripan Berakhir Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Rencana pencurian sepeda motor di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/4/2026), kandas di tengah jalan. Aksi dua pelaku yang menyasar kendaraan milik warga itu berhasil digagalkan setelah keberadaan mereka dipergoki warga sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan sekitar bangunan Koperasi Merah Putih. Kedua pelaku yang diduga telah mengincar sepeda motor milik warga mendadak panik saat aksinya diketahui, lalu berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Suasana sempat ricuh ketika warga berteriak meminta bantuan. Spontan, sejumlah warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku sambil menghubungi aparat kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas dari Polsek Kuripan yang mendapat laporan segera bergerak cepat menuju lokasi. Bersama warga, polisi melakukan pengejaran dan menutup sejumlah akses yang diduga menjadi jalur pelarian.

Dari hasil upaya tersebut, satu pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda tak jauh dari tempat kejadian. Sementara satu pelaku lainnya berhasil lolos dan hingga kini masih dalam pengejaran intensif.

Pelaku yang tertangkap berinisial SR, diketahui merupakan warga Desa Jatisari. Sedangkan rekannya, MS, yang juga berasal dari desa yang sama, kini masuk dalam daftar buronan aparat kepolisian.

Kapolsek Kuripan, Iptu M. Rizal, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur sekaligus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami. Satu pelaku sudah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam proses pencarian oleh anggota,” jelasnya.

Hasil penelusuran awal mengungkap bahwa SR merupakan residivis dalam kasus pencurian hewan dan pernah menjalani hukuman penjara. Hal ini menjadi perhatian polisi dalam mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kuripan untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru