Bupati Lumajang Tutup Pangkalan di Jarit, Terbukti Timbun Ribuan Tabung LPG 3 Kg

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan sikap tegas terhadap praktik penyimpangan distribusi energi bersubsidi.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menutup operasional sebuah pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Sabtu (11/4/2026), setelah ditemukan indikasi kuat penimbunan hingga sekitar 1.000 tabung.

Langkah ini bukan sekadar penindakan administratif, melainkan pesan keras bahwa distribusi LPG bersubsidi harus berpihak pada masyarakat yang berhak. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, agen, dan pangkalan LPG yang digelar sebelumnya, menyusul meningkatnya keluhan warga terkait kelangkaan gas melon di berbagai wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menegaskan, kelangkaan LPG 3 kilogram tidak terjadi begitu saja, melainkan kuat dugaan dipicu oleh praktik yang menyimpang dari ketentuan distribusi. Karena itu, pemerintah daerah bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan.

“Kelangkaan ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan praktik penimbunan. Karena itu kami langsung lakukan pengecekan,” tegasnya.

Hasil inspeksi menunjukkan adanya jumlah tabung LPG yang jauh melampaui batas kewenangan pangkalan. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa distribusi tidak berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Tapi setelah ada bukti yang akurat, hari ini kami tindak tegas,” lanjutnya.

Dampak dari penyimpangan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain sulit diperoleh, harga LPG bersubsidi di tingkat pengecer dilaporkan melonjak hingga Rp24 ribu sampai Rp25 ribu per tabung. Bahkan di wilayah terpencil, harga bisa menembus Rp35 ribu, jauh di atas harga yang seharusnya.

Kondisi ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencederai tujuan utama subsidi energi yang seharusnya melindungi kelompok rentan. Pemerintah daerah pun menilai praktik seperti ini tidak bisa ditoleransi.

“Saya mengingatkan untuk yang kesekian kalinya, jangan main-main soal pelayanan kepada rakyat,” ujar Bupati dengan nada tegas.

Lebih jauh, Bupati mengingatkan seluruh mata rantai distribusi LPG 3 kilogram, mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan agar menjalankan perannya secara bertanggung jawab. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar distribusi tetap adil dan merata.

Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola energi yang lebih akuntabel di daerah. Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, termasuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melaporkan indikasi penyimpangan.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan distribusi LPG 3 kilogram dapat kembali normal, harga lebih terkendali, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari praktik yang merugikan kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian
GAGAL CURI MOTOR DI SAWAH, PELAKU CURANMOR DI BANJARHARJO DIAMUK MASSA
Curanmor Lintas Kabupaten Terungkap Pelaku Beraksi di 9 TKP, Ditangkap Saat Curi Motor di Sawah
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Minggu, 26 Jul 2026 - 04:34 WIB