BAI Banten Desak APH Bongkar Lapak Solar Subsidi Ilegal Milik Bu RT di Cilegon

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudaxpose.com | Cilegon – DPD Badan Advokasi Indonesia (BAI) Provinsi Banten menyoroti keberadaan lapak kencingan solar subsidi ilegal yang diduga milik seorang ibu RT dengan koordinator bernama Santo. Lapak tersebut diketahui beroperasi di wilayah Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Cilegon. Sabtu (25/10/2025).

Dari pantauan di lokasi, tampak mobil transportir dengan nomor polisi B 9449 NDA tengah terparkir dan diduga mengangkut solar subsidi hasil kencingan dari lapak tersebut. Seorang narasumber berinisial Ji membenarkan aktivitas itu.

> “Iya bang, lapak kencingan solar itu punya Bu RT, koordinatornya Santo,” ujarnya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Deny Hermawan, S.E, Wakil Ketua DPD BAI Banten, meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak tegas para pelaku mafia solar yang merugikan masyarakat dan negara.

> “Kami mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas praktik ilegal ini dan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Selain itu, Pasal 53 UU yang sama juga mengatur pidana bagi kegiatan penyimpanan tanpa izin usaha, dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun dan denda hingga Rp30 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan
Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 
Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta
Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi
Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel-Gucialit
Terdakwa Eks KDS Kalidilem LEMES, saat Hakim Memvonis 2,6 Tahun Penjara, Dalam Perkara Penipuan dan Penggelapan Sewa Lahan
Digagalkan Massa, Percobaan Curanmor di Kuripan Berakhir Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:34 WIB

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 05:21 WIB

Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 16:45 WIB

Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi

Sabtu, 18 April 2026 - 05:38 WIB

Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya

Berita Terbaru