Sinergi dengan Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Inkracht

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode April hingga November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Rabu (03/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menegakkan aturan sekaligus memastikan tidak ada barang sitaan yang berpotensi disalah gunakan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung proses penegakan hukum yang bersih, tertib, dan akuntabel.

Dengan kegiatan ini, kami memastikan seluruh barang bukti yang sudah memperoleh putusan tetap benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur,” tutur Galih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejari untuk menuntaskan perkara hingga tahap akhir.

“Ini adalah wujud transparansi kami kepada masyarakat. Setiap barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan harus dimusnahkan dan tidak boleh kembali beredar.

Sinergi dengan Rutan Kraksaan menjadi penting agar seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai ketentuan,” tutur Mohammad Anggidigdo.

Kegiatan pemusnahan berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh jajaran Kepolisian, Rutan, Kejari, BNNK serta perwakilan instansi terkait.

Dengan terlaksananya pemusnahan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru