Sinergi dengan Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Inkracht

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode April hingga November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Rabu (03/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menegakkan aturan sekaligus memastikan tidak ada barang sitaan yang berpotensi disalah gunakan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung proses penegakan hukum yang bersih, tertib, dan akuntabel.

Dengan kegiatan ini, kami memastikan seluruh barang bukti yang sudah memperoleh putusan tetap benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur,” tutur Galih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejari untuk menuntaskan perkara hingga tahap akhir.

“Ini adalah wujud transparansi kami kepada masyarakat. Setiap barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan harus dimusnahkan dan tidak boleh kembali beredar.

Sinergi dengan Rutan Kraksaan menjadi penting agar seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai ketentuan,” tutur Mohammad Anggidigdo.

Kegiatan pemusnahan berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh jajaran Kepolisian, Rutan, Kejari, BNNK serta perwakilan instansi terkait.

Dengan terlaksananya pemusnahan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anggotanya
Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor Bangsalsari Berhasil di Amankan Sama Polsek Bangsalsari
Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan
Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram
Tukang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
INSTAGRAM JADI ARENA MAUT: POLRES BREBES UNGKAP 4 KASUS, 2 REMAJA TEWAS DI TANGAN TEMAN SENDIRI
Pastikan Kenyamanan Lingkungan, Polsek Cikupa Dalami Informasi Terkait Penyalahgunaan Hunian Apartemen
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anggotanya

Senin, 8 Juni 2026 - 04:15 WIB

Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor Bangsalsari Berhasil di Amankan Sama Polsek Bangsalsari

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:22 WIB

Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:16 WIB

Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tukang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Berita Terbaru